Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
![Suasana di Stasiun Manggarai saat PSBB transisi di Jakarta. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1594025555/pllz70shrxizvzjxrrps.jpg)
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang PSBB transisi hingga pertengahan September nanti. Pemprov DKI telah melaksanakan 7 kali tahapan PSBB transisi, termasuk periode perpanjang mulai 28 Agustus hingga 10 September.
ADVERTISEMENT
Selama masa PSBB transisi yang dimulai sejak 6 Juni lalu, Pemprov DKI terus memastikan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan, termasuk di lingkungan perkantoran. Sudah 76 kantor yang ditutup sementara karena melanggar PSBB transisi dan ditemukannya kasus positif virus corona.
"Data dari 8 Juni sampai 31 Agustus, Disnaker telah melakukan monitoring pemeriksaan kepatuhan PSBB. Ada 3.804 perusahaan disidak, 76 ditutup sementara," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemprov DKI, Andri Yansyah, dalam keterangannya, Selasa (1/9).
Andri memaparkan, dari total 76 kantor yang ditutup sementara selama PSBB transisi, ada 63 perusahaan yang ditutup akibat ditemukannya pegawai yang positif virus corona . Paling banyak berada di Jakarta Selatan. Kasus positif virus corona di lingkungan perkantoran ini telah memunculkan adanya klaster penularan.
ADVERTISEMENT
"Ada 14 Perusahaan di Jakarta Pusat, 6 Perusahaan di Jakarta Barat, 4 Perusahaan di Jakarta Utara, 15 Perusahaan di Jakarta Timur, dan 24 Perusahaan di Jakarta Selatan," kata Andri.
Sementara itu sisanya, 13 kantor ditutup akibat tidak menjalankan protokol kesehatan. Sebanyak 10 kantor terletak di Jakarta Selatan.
"Sisanya 1 perusahaan di Jakarta Pusat, 1 perusahaan di Jakarta Barat, 1 perusahaan di Jakarta Timur," pungkas Andri.
Pada periode PSBB transisi 14-27 Agustus kemarin, Disnaker DKI setidaknya menyidak 291 kantor. Dari jumlah tersebut, ada 278 kantor yang patuh, dan 13 yang harus ditutup sementara. Meski demikian, tak ada kantor yang diberi nota peringatan tertulis pertama dan kedua.
----------------------------------
ADVERTISEMENT
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona