Selebgram Aniaya Sesama WN Brunei Hingga Tewas: Saling Kenal, Masalah Pribadi
·waktu baca 2 menit

Polda Metro Jaya menetapkan warga negara Brunei Darussalam berinisial MIA (33) pemilik akun @woodyrman sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewaskan sesama WN Brunei berinisial MHF (30) di kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Katimsus Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Ipda Breggy Yesaya Imanuel, mengatakan status hukum MIA telah ditingkatkan setelah polisi melakukan serangkaian pemeriksaan.
"Untuk terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Breggy di Polda Metro Jaya, Rabu (27/5).
Ia disangkakan Pasal 468 Ayat 2 atau Pasal 466 Ayat 3 KUHP terkait penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian.
"Dan untuk, persangkaan pasal yang diterapkan kepada tersangka adalah Pasal 468 Ayat 2 dan atau Pasal 466 Ayat 3 KUHP, yang menyatakan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian dan atau penganiayaan biasa yang menyebabkan kematian," ujarnya.
Dipicu Masalah Pribadi
Polisi mengungkap motif kasus ini adalah masalah pribadi. Pelaku dan korban saling kenal.
"Terlibat adu mulut dan adu pukul antara korban dan pelaku itu disebabkan adanya masalah pribadi. Karena korban dan pelaku itu saling kenal," kata Breggy.
Terkait motif, polisi masih mendalaminya.
"Untuk motif lebih lanjut masih kami dalami. Namun, berdasarkan pemeriksaan sementara seperti itu," imbuhnya.
“Baik korban maupun terduga pelaku merupakan warga negara asing asal Brunei Darussalam," tandasnya.
Pelaku Mabuk
Breggy mengatakan pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol ketika menganiaya korban.
“Terduga pelaku menyatakan dirinya dalam pengaruh minuman beralkohol atau minuman keras," kata Breggy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (27/5).
Breggy menyebut, peristiwa itu sendiri terjadi pada 6 Mei lalu.
MIA ditangkap tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (25/5) dini hari di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Untuk hasil pemeriksaan sendiri, karena kejadian tersebut sudah terjadi pada tanggal 6, jadi kami hanya berfokus pada pemeriksaan dari terduga pelaku inisial MIA," ujarnya.
