Selundupkan Sabu di Pasta Gigi, Pria Aceh Diciduk di Bandara Kualanamu

7 November 2019 19:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
ADVERTISEMENT
Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Bea Cukai Bandara Kualanamu menggagalkan penyeludupan 21,2 gram sabu yang dikemas dalam sebuah pasta gigi.
ADVERTISEMENT
Pelaku bernama Mahdi Bin Umar (21), warga Kabupaten Bireuen, Aceh, yang baru saja tiba di Bandara Kualanamu. Ia membawa sabu itu dari Bandara Kuala Lumpur Malaysia dengan menumpangi Pesawat Air Asia QZ-123.
"Dia diamankan di pemeriksaan terminal kedatangan Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) Deliserdang, Rabu (6/11) sekira pukul 09.00 WIB," ujar Wakil Direktur Narkoba Polda Sumut, AKBP Franky Yushandy, Kamis (7/11).
Tersangka Mahdi Umar (kanan) saat diamankan petugas Bea Cukai Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara. Foto: Dok. Istimewa
Franky mengatakan, kecurigaan bermula saat alat X-Ray, memonitor barang mencurigakan di tas tersangka. Petugas bandara pun akhirnya menggeledah tas tersangka.
Dalam tas tersebut, petugas menemukan sabu seberat 21,2 gram yang dikemas di dalam pasta gigi.
"Petugas (selanjutnya) mengamankan serta membawa tersangka dan membawa barang bukti tersebut ke Kantor Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk diproses lebih lanjut," kata Franky.
ADVERTISEMENT