Sempat Beri Vote Setuju di Baleg, PKS Kini Dukung Pembatalan Revisi RUU Pilkada

22 Agustus 2024 20:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
Jubir Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid. Foto: Amrizal Papua/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Jubir Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid. Foto: Amrizal Papua/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PKS termasuk di antara partai-partai yang setuju dengan revisi UU Pilkada di Baleg DPR. Tapi sikap itu kini berubah, PKS mendukung penuh pembatalan revisi UU Pilkada.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan pers, Juru Bicara Partai Keadilan Sejahtera Muhammad Kholid menyambut baik keputusan DPR dan Pemerintah membatalkan revisi UU Pilkada dan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kholid menyebut keputusan DPR dan pemerintah untuk membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.
“Ini keputusan yang tepat dan sesuai dengan harapan masyarakat. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," ujar Kholid dalam keterangannya, Kamis (22/8).
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, Sekjen PKS, Habib Aboe Bakar dalam konferensi pers Konsolidasi Nasional Cakada dan Cawakada di ICE BSD, Tangerang, Selasa (20/8/2024). Foto: Fadlan Nuril Fahmi/kumparan
PKS, kata Kholid, memandang jika semua pihak harus menjaga marwah demokrasi.
“Ini tanggung jawab partai politik, tanggung jawab pemerintah, DPR RI, dan juga masyarakat," ujar Kholid.
PKS mengapresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah bergerak untuk menjaga demokrasi dalam perhelatan pilkada serentak saat ini, termasuk para mahasiswa dan akademisi yang terus berusaha menjaga dan memposisikan diri sebagai kontrol publik.
ADVERTISEMENT
“Kontrol publik tetap berjalan, dan rasionalitas publik tetap mendapatkan tempatnya, kita apresiasi gerakan rakyat,” tutup Kholid.