Sempat Diculik Selama 26 Hari, Begini Kondisi Malika Saat Ini

12 Januari 2023 9:38 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MA (6), korban penculikan saat dirawat di RS Polri Kramat Jati, Selasa (3/1/2023). Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
MA (6), korban penculikan saat dirawat di RS Polri Kramat Jati, Selasa (3/1/2023). Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Malika Anastasya (6), diculik oleh Iwan Sumarno saat bermain di depan rumahnya di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, 7 Desember 2022 lalu.
ADVERTISEMENT
Gadis kecil itu baru ditemukan polisi 26 hari kemudian yaitu pada Rabu (2/1) pukul 21.30 WIB di kawasan Ciledug, berjarak sekitar 20 km dari titik awal ia diculik.
Selama itu pula, pelaku memperlakukan Malika dengan tidak baik. Malika diajak memulung dan kerap mendapat kekerasan fisik dari Iwan. Begitu polisi berhasil menangkap pelaku, Malika langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapat perawatan.
Kini Malika masih dirawat di rumah sakit. Pihak rumah sakit mengatakan, kondisi Malika sudah mulai membaik dan dalam keadaan sehat.
"Kondisi fisik (Malika) sehat," kata Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Hariyanto saat dihubungi kumparan, Kamis (12/1).
Malika Anastasya (6), bocah perempuan yang hilang diculik di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Foto: Dok. Istimewa
Tak hanya sehat secara fisik, Hariyanto juga bilang kondisi psikis Malika juga baik. Bahkan Malika yang periang kini sudah akrab dengan para petugas medis yang merawatnya.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, pihaknya masih perlu melakukan pemantauan terhadap kondisi Malika.
"Psikis masih dalam pantauan psikiater dan psikolog, sudah akrab dengan para perawat dan psikiater dan psikolog yang memeriksa," kata dia.
Lebih jauh, Hariyanto mengatakan, pihak rumah sakit masih akan terus merawat Malika sampai hasil visum psikiatrinya keluar dan sudah diizinkan oleh penyidik.
"Setelah diselesaikan visum psikiatri, tentunya nanti harus ada komunikasi, kepada penyidik, KPPA, LPSK untuk memberikan pendampingan pasca dirawat di rumah sakit, termasuk kepada keluarga," pungkasnya.