Sempat Dikeluarkan, Data Indikator Kematian COVID-19 Sudah Dipakai Lagi

23 Agustus 2021 20:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat pantau vaksinasi di DPRD Denpasar, Bali, Kamis (12/8). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat pantau vaksinasi di DPRD Denpasar, Bali, Kamis (12/8). Foto: Denita BR Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah akhirnya kembali memasukkan indikator kematian ke dalam penilaian pandemi COVID-19. Sebelumnya, indikator ini sempat dikeluarkan karena adanya perbaikan.
ADVERTISEMENT
Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, data indikator kematian sebagai penilaian asesmen ini sesuai dengan yang ditetapkan oleh WHO. Nantinya, data ini akan kembali digunakan untuk evaluasi penerapan PPKM.
"Jadi kalau 2 minggu yang lalu kami mengambil itu karena kami mencoba membereskan data dan sekarang kerja keras dari Kemenkes harus kita apresiasi data itu sudah membaik walaupun masih ada daerah yang data-data masih membutuhkan 1-2 minggu ke depan untuk lebih baik," kata Luhut dalam konpers daring, Senin (23/8).
Luhut mengatakan, saat ini perbaikan data sudah lebih baik. Kasus-kasus kematian akibat corona yang sebelumnya tidak dilaporkan, kini sudah banyak dilaporkan dan terekap.
Namun demikian, dampak dari adanya perbaikan ini, kata Luhut, dalam beberapa hari ke depan akan ada peningkatan kasus meninggal yang tinggi. Peningkatan ini merupakan akumulasi dari data yang belum terpublikasi selama perapian.
ADVERTISEMENT
"Saya mengingatkan dalam beberapa hari ke depan akan kembali terjadi tren kasus konfirmasi dan kematian akibat tabungan kas konfirmasi dan kematian dari kabupaten/kota," kata Luhut.
Sebelumnya, sempat muncul kabar data kematian ini dihapus oleh pemerintah. Tetapi Luhut membantah dan menegaskan pemerintah sama sekali tidak mengeluarkan indikator ini.
Dihapus sementara indikator kematian karena ditemukan data yang menumpuk dan dicicil pelaporannya, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam akumulasinya, sehingga butuh perbaikan.