Sempat Ditunda karena Corona, Pemilihan Wagub DKI Digelar 6 April 2020

26 Maret 2020 13:40 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dalam rangka penetapan APBD tahun 2020, Rabu (11/12). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dalam rangka penetapan APBD tahun 2020, Rabu (11/12). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
ADVERTISEMENT
Paripurna pemilihan wagub DKI yang dijadwalkan digelar pada 23 Maret 2020 harus ditunda akibat penyebaran virus corona di Jakarta yang terus meningkat.
ADVERTISEMENT
DPRD DKI Jakarta akhirnya harus menjadwalkan ulang paripurna pemilihan wagub. Bamus pemilihan wagub hari ini, Kamis (25/3) menggelar rapat dan memutuskan untuk menggelar paripurna pemilihan wagub DKI pada 6 April 2020.
Rapat hari ini bamus menetapkan untuk rapur pemilihan wagub dilaksanakan pada tanggal 6 April setelah habis masa edaran.
Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dalam rangka penetapan APBD tahun 2020, Rabu (11/12). Foto: Andesta Herli Wijaya/kumparan
"Jadinya tanggal 6 (April). Karena edaran gubernur kan sampai 5 April ya, jadi setelah itu," ujar Wakil Ketua DPRD DKI Fraksi Gerindra M Taufik di gedung DPRD DKI, Jakarta.
Keputusan ini diambil setelah menimbang instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Maklumat Kapolri yang melarang adanya agenda dengan perkumpulan orang banyak.
"Yang pertama, bahwa kita memang kan ada edaran gubernur. Kemudian ada maklumat Kapolri terus ada imbauan pemerintah pusat. Saya kira itu kita harus hargai," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, Panitia Pemilihan (Panlih) juga telah cukup siap menggelar paripurna dengan berbagai protokol rapat untuk mencegah corona. Misalnya dengan mengurangi jumlah tamu yang hadir.
Wakil Ketua DPRD Fraksi Gerindra, M. Taufik, di DPRD DKI Jakarta, Senin (17/2). Foto: Efira Tamara/kumparan
"Sebenarnya Panlih juga telah siap sesuai dengan protokol pencegahan corona dengan berbagai macam teknis mulai dari pintu depan masuk, orang yang datang, sampai ke ruang paripurna itu secara protokol atas yang disampaikan oleh panlih. Dan Panlih menurut saya sudah sangat siap. Panlih sih kapan saja pemilihan dia siapa," tuturnya.
Jumlah tamu undangan, kata dia, akan dibatasi. Undangan yang hadir tak akan lebih dari 200 orang, atau bahkan bisa kurang dari 200 orang.
"Iya jumlah undangan pasti dibatasi enggak seperti biasanya. Yang jelas di bawah 200. Bisa cuma 120, 150. Media bisa di balkon," jelasnya.
ADVERTISEMENT
************************
kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!