Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Sempat Tidak Hadir, Ayu Thalia Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi
27 Januari 2022 12:44 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Iya (Ayu Thalia) hadir," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, saat dihubungi, Kamis (27/1).
Namun, Dwi belum mau memberikan penjelasan lebih detail pemeriksaan tersebut. Sebab pemeriksaan masih berlangsung.
"Nanti selesai kegiatan disampaikan sama Kasi Humas ya," tutup Dwi.
Untuk diketahui, Ayu telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Sean terkait pencemaran nama baik.
Seharusnya Ayu dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (20/1) pekan lalu. Namun dia beralasan sedang tidak enak badan dan minta pemeriksaan diundur.
Ayu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah.