Sempat Tidak Hadir, Ayu Thalia Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi
·waktu baca 1 menit

Ayu Thalia akhirnya memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa setelah ia ditetapkan sebagai tersangka. Dia dilaporkan anak Ahok, Nicholas Sean, terkait dugaan pencemaran nama baik.
"Iya (Ayu Thalia) hadir," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, saat dihubungi, Kamis (27/1).
Namun, Dwi belum mau memberikan penjelasan lebih detail pemeriksaan tersebut. Sebab pemeriksaan masih berlangsung.
"Nanti selesai kegiatan disampaikan sama Kasi Humas ya," tutup Dwi.
Untuk diketahui, Ayu telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Sean terkait pencemaran nama baik.
Seharusnya Ayu dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (20/1) pekan lalu. Namun dia beralasan sedang tidak enak badan dan minta pemeriksaan diundur.
Ayu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah.
