
"Iya (Ayu Thalia) hadir," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, saat dihubungi, Kamis (27/1).
Namun, Dwi belum mau memberikan penjelasan lebih detail pemeriksaan tersebut. Sebab pemeriksaan masih berlangsung.
Sedang memuat...
0 01 April 2020
S
Sedang memuat...
"Nanti selesai kegiatan disampaikan sama Kasi Humas ya," tutup Dwi.

Untuk diketahui, Ayu telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Sean terkait pencemaran nama baik.
Seharusnya Ayu dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka pada Kamis (20/1) pekan lalu. Namun dia beralasan sedang tidak enak badan dan minta pemeriksaan diundur.
Ayu ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah.