Seniman Mengadu ke DPR, Minta Revitalisasi Taman Ismail Marzuki Dimoratorium

17 Februari 2020 14:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pekerja beraktivitas di lokasi proyek revitalisasi kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jakarta, Kamis (6/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (TIM) melakukan audiensi dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Komisi X DPR. Rapat kali ini membahas revitalisasi TIM yang sedang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
Pimpinan Forum Seniman Peduli TIM, Radhar Panca Dahana, mengatakan, selama ini pihaknya merasa tak dilibatkan dalam pembahasan revitalisasi TIM.
Karena itu, Radhar mengatakan, pihaknya menolak revitalisasi yang dilakukan PT Jakpro sebagai pemegang proyek. Sehingga, ia meminta proyek itu untuk dimoratorium sementara.
Komisi X DPR rapat dengar pendapat umum dengan Seniman Peduli TIM di Kompleks Parlemen, Senayan. Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan
"Ini enggak ngajak ngomong sama sekali. Kita menolak, kita protes, kita pergi ke sana, kita ke DPRD, kita temui Plt deputinya, kita temui Jakpro, semua kita ketemu. Eh, malah dihancurin. Kita bilang moratorium, sementara dulu kita ngomong," kata Radhar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).
"Berangkat dari satu kebijakan itu seperti komet yang menghantam bumi. Mendadak kita hancur berantakan. Tanpa ada kompromi, kayak ketetapan Tuhan aja. Enggak ada bicara sama sekali dengan kami, kebijakan itu. Tahu-tahu sudah diberlakukan," lanjutnya.
Pekerja beraktivitas di lokasi proyek revitalisasi kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM) di Jakarta, Kamis (6/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Di hadapan anggota dewan, Radhar meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diberikan sanksi. Sebab, menurut dia, banyak peraturan yang dilanggar selama proses revitalisasi berlangsung.
ADVERTISEMENT
"Mohon saudara gubernur itu bukan hanya diberi teguran, saya kira diberi sanksi, karena dia melanggar juga banyak aturan. Melangkahi Permendagri, Mendagri, tidak ada AMDAL, tidak ada izin ini, tidak ngomong sama DPRD. Banyak yang dia langgar," tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mendukung proses revitalisasi diberhentikan sementara. Ia meminta Pemprov DKI menyelesaikan seluruh prosedur yang ada.
Ekskavator melakukan pembongkaran gedung Graha Bhakti Budaya (GBB) Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Kamis (6/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Komisi X setuju dan mendukung supaya revitalisasi TIM ini dimoratorium dulu, dihentikan dulu sampai ada kejelasan terkait dengan prosedur. Dan terkait dengan adanya kompromi pelaku yang selama ini ada di sana yaitu para seniman dan kebudayaan," tuturnya.
Syaiful mengatakan, pihaknya berencana memanggil Anies hingga DPRD DKI untuk menjelaskan permasalahan yang ada.
ADVERTISEMENT
"Kami akan memanggil Pak Gubernur Anies DPRD DKI dan PT Jakpro yang diposisikan dalam Pergub Nomor 63 sebagai pelaksana dari pembangunan revitalisasi TIM ini. Hari ini surat saya tanda tangan langsung dilayangkan ke Mas Anies semoga secepatnya bisa direspons gubernur," tutup Syaiful.
Pemprov DKI diwakili Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan DKI, Dadang Solihin, telah bertemu dengan perwakilan seniman TIM pada akhir November 2019. Kala itu, video Dadang berbicara dengan nada tinggi menjadi sorotan hingga akhirnya ditegur Anies.
Menurut Anies, meski para seniman menolak keras revitalisasi TIM, terlebih pembangunan hotel, namun aspirasi mereka tetap perlu didengar.
"Toh apa yang disampaikan adalah aspirasi yang sah, semua aspirasi itu sah didengar dan didiskusikan kira-kira begitu penjelasannya," kata Anies, Senin (25/11/2019).
ADVERTISEMENT
Dengan adanya revitalisasi TIM, Anies berharap nantinya bisa menjadi pusat kegiatan budaya dunia yang mempertemukan budayawan dan seniman dari berbagai belahan dunia.