Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Senyum Semringah Valencya Usai Dituntut Bebas Jaksa di PN Karawang
23 November 2021 18:50 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Wajah Valencya (45) berbinar. Senyum semringah terpancar usai jaksa penuntut umum menarik tuntutan 1 tahun penjara atas kasus dugaan KDRT dan pengusiran terhadap mantan suaminya Chan Yu Chin (45).
ADVERTISEMENT
Pada Selasa (23/11) ini, PN Karawang kembali menggelar sidang dengan agenda replik atau membacakan tanggapan terkait pleidoi Valencya dalam sidang pekan kemarin.
Jaksa penuntut umum (JPU) yang membacakan replik pun langsung dari Kejaksaan Agung. Mereka adalah Syahnan Tanjung, Fadjar, Erwin Widhiantono, Guntur Wibowo, Harry Prihariyanto dan Perry Kurnia.
Sementara itu sidang diketuai Ismail Gunawan, dengan susunan anggota majelis hakim Selo Tantular dan Arif Nahumbang Harahap.
Selama persidangan itu, Valencya didampingi oleh anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka. Valencya senang atas keputusan jaksa yang menarik tuntutan 1 tahun penjara itu.
"Saya senang meski masih harus menunggu seminggu lagi untuk putusan yang benar-benar real. Tapi saya sangat senang. Saya menunggu sampai keputusan dari majelis hakim keluar, " kata Valencya.
ADVERTISEMENT
Valencya berharap, majelis hakim memutus bebas pada perkara yang mendakwanya. Setelah benar-benar dinyatakan bebas, Valencya bernazar bakal mengundang tetangga dan keluarganya untuk selamatan.
Sementara itu, Rieke Diah Pitaloka menambahkan, ia berharap minggu depan sudah keluar putusan dari majelis hakim agar kasus ini selesai.
"Namun sampai itu terjadi, kami semua memberikan dukungan kepada pengacara dan Valencya untuk tetap berjuang. Kami minta dukungan dari teman-teman media, dan aktivis yang memperjuangkan. Kebetulan tanggal 25 November nanti bertepatan dengan hari anti- kekerasan terhadap perempuan secara internasional," kata dia.