Sepak Terjang Febri Diansyah hingga Putuskan Mundur dari KPK

Febri Diansyah mengambil keputusan yang mengejutkan. Ia memutuskan mundur dari KPK. Bagi Febri, KPK yang awalnya merupakan harapan pemberantasan korupsi, kini berubah.
Melalui sepucuk surat pengunduran diri, Febri menilai independensi pegawai KPK merupakan keniscayaan. Namun politik dan hukum telah berubah bagi KPK membuatnya mundur.
"Kondisi politik dan hukum telah berubah bagi KPK. Setelah menjalani situasi baru tersebut selama sekitar sebelas bulan, saya memutuskan jalan ini, memilih untuk mengajukan pengunduran diri dari institusi yang sangat saya cintai, KPK," ucap Febri pada Kamis (24/9).
Febri selama ini dikenal sebagai sosok yang vokal terhadap isu-isu korupsi. Sejak lulus dari Fakultas Hukum UGM pada 2007, Febri langsung bergabung dengan Indonesia Corruption Watch (ICW). Ia bertugas di bagian monitoring hukum dan peradilan.
Sepak terjangnya di ICW membuat Febri mendapat penghargaan Charta Politika Award dalam kategori pengamat pada 2012. Selepas dari ICW, Febri melamar ke KPK melalui program Indonesia Memanggil pada 2013.
Ia pun terpilih dan menjadi pegawai fungsional di Direktorat Gratifikasi KPK. Ia kemudian mengikuti seleksi sebagai Kabiro Humas KPK dan terpilih. Tak hanya sebagai Kabiro Humas, Febri juga ditunjuk pimpinan KPK saat itu sebagai juru bicara. Posisi rangkap itu dijalani Febri sejak 2016.
Selama menjadi jubir, Febri tentu bertugas menyampaikan informasi mengenai perkara-perkara yang ditangani KPK. Termasuk kasus-kasus besar dan melibatkan nama besar seperti e-KTP yang menjerat Setya Novanto, kasus suap eks Menpora Imam Nahrawi, dan kasus PLTU Riau yang menjerat eks Mensos Idrus Marham.
Tak hanya itu, Febri juga vokal menyuarakan kritik terhadap revisi UU KPK yang terjadi pada September 2019. Begitu pula kritiknya terhadap seleksi capim KPK yang dianggap bermasalah lantaran meloloskan kandidat yang diduga melanggar etik. Sehingga membuatnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Situasi mulai berubah ketika pimpinan KPK era Agus Rahardjo dkk purnatugas. KPK Jilid V yang dipimpin Komjen Pol Firli Bahuri dkk, meminta Febri memilih salah satu jabatan, jubir atau Kabiro Humas.
"Mas Febri mau memilih menjadi jubir atau kabiro ya tinggal kemudian memilih, kalau memang mau jubir ya silakan nanti kabironya harus dilepas atau sebaliknya. Iya (bisa memilih), tapi jabatan kabiro humas itu lebih tinggi dari jubir," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, pada waktu itu.
Setelah diminta memilih, Febri saat itu memilih jabatan sebagai Kabiro Humas KPK.
"Saya sudah jalankan ini (tugas jubir) sejak Desember 2016. Jadi (sudah menjabat) sekitar tiga tahun. Dan saya kira dengan pernyataan kolektif pimpinan, saya sudah ketemu, maka perjalanan saya sebagai jubir sudah di penghujung jalan. Dan tugas saya sebagai jubir selesai," kata Febri pada 26 Desember 2019.
Setelah Febri memutuskan pilihannya, KPK langsung menunjuk 2 orang sebagai Plt juru bicara. Keduanya ialah Ali Fikri sebagai Plt jubir bidang penindakan dan Ipi Maryati sebagai Plt jubir bidang pencegahan.
Hingga akhirnya keputusan mundur tersebut dibuat Febri. Melalui surat yang ditujukan kepada Sekjen KPK pada 18 September, Febri pamit dari komisi antirasuah.
"Informasi yang saya terima, Biro SDM telah menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Ali.
"Sesuai mekanisme di internal KPK, pegawai yang mengundurkan diri harus menyampaikan secara tertulis 1 bulan sebelumnya," lanjutnya.
Keputusan mundur Febri tersebut membuat penyidik senior KPK, Novel Baswedan, bersuara. Ia mengaku kehilangan atas mundurnya Febri tersebut.
"Sebagai kawan, saya mengetahui bahwa Mas Febri selama ini bekerja baik dan berdedikasi," ucap Novel.
Namun, ia melihat gambaran besar permasalahan yang kemudian membuat Febri mundur ialah soal kesungguhan pemerintah dan KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Bila pemerintah tidak mendukung dan KPK tidak tampak sungguh-sungguh untuk berantas korupsi, maka orang-orang yang memilih jalan untuk berjuang dalam rangka memberantas korupsi akan meninggalkan gelanggang yang tidak ada harapan," ujar Novel.
