Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
ADVERTISEMENT
Angka perceraian di Semarang tiap tahunnya semakin meningkat. Data Pengadilan Agama Semarang pada tahun 2019, ada 3.876 perkara. Jumlah itu meningkat dari tahun 2018 yang hanya 3.534 perkara.
ADVERTISEMENT
"Selama 2019, ada 3.876 perkara yang diputus, baik itu cerai, talak, maupun gugat," ujar Panitera Muda Pengadilan Agama Semarang, Tazkiyaturrobibah, Jumat (10/1).
Tazkiyaturrobibah mengatakan dari total 3.876 perkara perceraian di tahun 2019, yang diputus baru 3.252 perkara. Sisanya, sebanyak 625 perkara akan diputus tahun 2020 ini.
Tazkiyaturrobibah menjelaskan dari 3.876 perkara cerai di Semarang, 2.337 kasus di antaranya paling banyak didominasi oleh istri yang menggugat.
Menurut dia, penyebab perceraian ini masih beragam. "Paling banyak akibat perselisihan dan pertengkaran," katanya.
Penyebab lain, kata dia, disebabkan permasalahan ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga, hingga suami yang harus menjalani hukuman penjara.