Sepekan PJJ Imbas Asap Karhutla, Pelajar di Pontianak Kembali Belajar Tatap Muka

Pelajar tingkat PAUD, SD, SMP, hingga SMA di Kota Pontianak, Kalimantan Barat, kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas pada Senin (12/10).
Kebijakan ini berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta dengan tetap mempertimbangkan kondisi kualitas udara serta mengutamakan kesehatan dan keselamatan warga sekolah.
Sebelumnya, seluruh satuan pendidikan menerapkan belajar dari rumah (BDR) atau pembelajaran daring selama satu minggu sejak Rabu (7/10), akibat kualitas udara yang masuk kategori berbahaya.
Pembelajaran tatap muka sempat kembali diberlakukan pada Senin (28/9), setelah pelajar menjalani pembelajaran daring selama kurang lebih dua bulan.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, meminta pihak sekolah menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi kualitas udara di wilayah masing-masing. Hal ini mengingat kondisi kabut asap di Kota Pontianak yang masih fluktuatif.
“Masalah sekolah ini karena sebagian masyarakat secara umum minta tatap langsung, dan sekolah-sekolah juga. Yang paling penting adalah menjaga kesehatan,” kata Edi.
Edi mengingatkan sekolah agar menerapkan langkah-langkah pencegahan, seperti mewajibkan penggunaan masker dan mengurangi aktivitas di luar ruangan. Selain itu, sekolah dapat menyesuaikan jam belajar untuk meminimalkan paparan kabut asap terhadap siswa dan tenaga pendidik.
“Bahkan waktu belajarnya apakah nanti dimundurkan masuknya jam 8, pulang jam 12 misalnya, jadi tidak sampai sore. Ya, itu dilihat dari situasi masing-masing sekolah,” ucapnya.
Edi menegaskan, apabila kualitas udara kembali berada pada kategori berbahaya, pembelajaran tatap muka dapat dialihkan kembali menjadi pembelajaran daring.
“Tapi kalau sudah berbahaya, kita daring lagi,” ujarnya.
Penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan sistem shift pagi dan siang menjadi salah satu upaya yang dijalankan sejumlah sekolah di Kota Pontianak di tengah kondisi kabut asap yang masih tak menentu.
Kata Para Orang Tua
Sejumlah orang tua menilai pembagian sesi pembelajaran tersebut cukup membantu, meskipun kekhawatiran terhadap kesehatan anak masih ada.
Anita selaku orang tua Fauziah, siswa sekolah dasar (SD), mengatakan sistem shift tidak menjadi kendala baginya karena anaknya selalu mendapat jadwal masuk di waktu pagi. Dengan demikian, ia tetap bisa bekerja seperti biasa tanpa terganggu oleh jadwal sekolah anaknya.
“Tidak ada keresahan sebenarnya terkait sesi pembatasan pelaksanaan waktu sekolah ini. Mungkin juga karena anak saya selalu kena di sesi pagi, jadi saya juga bisa kerja seperti biasanya,” kata Anita.
Namun, kondisi kabut asap yang masih tidak menentu kualitas udaranya membuatnya khawatir terhadap kesehatan sang anak. Ia juga menilai pembelajaran daring berpotensi menyulitkan orang tua dalam membagi waktu untuk mengawasi anak, terutama ketika harus bekerja.
“Untung biasa ada kakaknya itu lah yang bantu dia sekolah online. Ya berharapnya sih semoga kondisi ini membaik lah. Kita pun susah juga kan kalau kondisi begini terus,” tuturnya.
Di sisi lain, Fauziah sendiri mengaku tidak mempermasalahkan apakah mendapat jadwal sekolah di shift pagi atau siang. Baginya, hal terpenting adalah tetap bisa bertemu teman-temannya di sekolah.
Hal senada disampaikan Arbani, wali dari Morgan yang duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP). Ia menilai pembagian shift di sekolah cukup membantu menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kondisi cuaca yang tidak menentu.
“Bagus sih dibagi sesi gitu sekolahnya. Apalagi dengan kondisi cuaca begini kan. Tak tentu gitu bah. Kadang bagus hari itu kemarin berkurang asap, kadang parah lagi asapnya,” ungkap Arbani.
Menurut Arbani, pembelajaran daring juga dapat menjadi pilihan ketika kondisi kabut asap kembali memburuk. Ia mengaku tidak mengalami kendala berarti dalam mendampingi Morgan belajar dari rumah karena anaknya sudah cukup mandiri dalam menggunakan perangkat teknologi.
Meski demikian, Morgan mengaku waktu bermain bersama teman-temannya di sekolah menjadi lebih sedikit sejak penerapan sistem shift. Ia mengatakan tidak terlalu mempermasalahkan jadwal pagi maupun siang, tetapi dirinya merasakan perbedaan yang kentara dalam waktu berinteraksi dengan teman.
“Cuma memang waktu main sama kawan di sekolah jadi sedikit,” tambah Morgan.
SMA-SLB Bisa Sesuaikan Pola Pembelajaran
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Barat, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB sederajat diberikan kewenangan untuk menentukan pola pembelajaran sesuai kondisi lingkungan masing-masing satuan pendidikan. Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 400.3/536/DIKBUD-C tertanggal 25 September 2026.
Faisal menjelaskan, kepala sekolah dapat mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi lingkungan sekolah dan kualitas udara, sebelum menentukan pola pembelajaran.
Apabila Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada di atas 200, kepala sekolah berwenang memulangkan siswa dan melanjutkan kegiatan belajar melalui skema Belajar dari Rumah (BDR) pada hari berikutnya.
“Kalau kualitas pencemaran udara itu di atas 200, maka kepala sekolah diberikan kewenangan untuk memulangkan siswa pada saat itu juga. Besoknya bisa dilakukan dengan Belajar Dari Rumah (BDR),” jelas Faisal.
