Seperti Apa Skema Hunian Rumah Lapis di Kampung Akuarium?

24 Agustus 2020 14:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: PPID Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: PPID Jakarta
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta hingga kini belum menjelaskan secara detail skema penempatan rumah lapis di Kampung Akuarium, apakah akan menggunakan skema sewa atau beli.
ADVERTISEMENT
Namun yang pasti, pengelolaan rumah lapis di Kampung Akuarium berbasis masyarakat. Sementara yang mengelolanya nanti akan diserahkan ke koperasi.
"Konteks Kampung Akuarium yang didorong itu bagaimana pengelolaan itu bisa berbasis masyarakat. Jadi nanti koperasi namanya kalau enggak salah koperasi Akuarium Bangkit Mandiri. Nanti dia yang akan mengelola rusun umumnya," jelas Anggota TGUPP Gubernur DKI Jakarta, Angga Putra Fidrian dalam webinar Kampung Akuarium, Senin (24/8).
"Teman-teman Rujak, warga, itu sedang membuat SOP tentang pengelolaan tenant pembagian penghuni, segala macam itu yang sedang dikembangkan teman-teman Akuarium," tambahnya.
Sementara itu, Anggota Rujak Centre for Urban Studies, Elisa Sutanudjaja menyebut, hunian di Kampung Akuarium tak bisa dikategorikan sewa atau beli. Dia mengatakan, tanah dan bangunan di Kampung Akuarium akan dimiliki dua pihak yang berbeda.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya ini enggak bisa disederhanakan sebagai sewa atau milik, tapi ini gambaran saja. Tanahnya itu HPL Pemprov. Bangunannya yang sedang kami nego dengan Pemprov bahas ini sebaiknya bisa dikelola HGB-nya oleh koperasi," terangnya.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat melakukan peletakan batu pertama di Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara. Foto: Pemprov DKI Jakarta
Dia mengatakan, bisa jadi nantinya bentuk kepemilikan bersama antara pemerintah dan masyarakat. Sebab sulit untuk dimiliki perorangan.
"Jadi secara bangunan nanti dia kepemilikan bersama pemerintah dan masyarakat dan koperasi. Jadi enggak bisa orang per orang. Ini juga mencegah finansialisasi supaya enggak dispekulasiin, enggak mudah dipindahtangankan, dibuat harga naik dan sebagainya," tuturnya.
Terlepas dari sewa atau beli, kata dia, rusun yang bakal dibangun di atas tanah Kampung Akuarium menjadi pemenuhan hak asasi warga DKI.
"Yang kami usahakan di sini bukan soal dikotomi sewa atau milik, tapi kita ingin keluar dari dikotomi bahwa hunian ada macam-macan. Jadi hunian sebagai produk bentuk pemenuhan hak asasi. Jangan ditanya dia beli atau sewa gitu, tapi gimana caranya dia huni secara sosial," tuturnya.
ADVERTISEMENT