Serba-serbi 14 Siswi SMP di Lamongan yang Dicukur Pitak karena Tak Pakai Ciput

31 Agustus 2023 5:31 WIB
·
waktu baca 3 menit
Seorang warga melihat postingan siswi SMP di Lamongan yang dibotaki gurunya. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Seorang warga melihat postingan siswi SMP di Lamongan yang dibotaki gurunya. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Peristiwa tentang 14 siswi SMP Negeri 1 Sukodadi, Lamongan, yang kepala bagian depannya dicukur pitak oleh gurunya menuai sorotan. Penyebabnya, hanya karena para murid itu tidak pakai ciput atau dalaman jilbab.
ADVERTISEMENT
Peristiwa itu terjadi saat guru tersebut menertibkan siswanya di sekolah pada Rabu (23/8).
Pihak sekolah sudah buka suara terkait peristiwa itu. Sejumlah pihak juga turut berkomentar. Berikut kumparan rangkum beberapa di antaranya:
Penjelasan Sekolah
Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Sukodadi, Lamongan, Harto. Foto: Dok. Istimewa
Kepala SMPN 1 Sukodadi, Harto, menjelaskan peristiwa berawal ketika guru bernama Endang tengah mengajar siswi kelas IX.
Saat mengajar, Endang mendapati sejumlah siswi tak memakai ciput jilbab. Kemudian, ia menghukum 14 siswi tersebut dengan mencukur rambut mereka dengan mesin cukur yang telah disiapkan.
“Kejadian tanggal 23 Agustus 2023, itu [saat] ketertiban. Saat di sekolah, saat pelajaran,” jelas Harto.
Atas perlakuan guru tersebut, sejumlah wali murid pun protes karena tidak terima anaknya dipitaki. Akhirnya pihak sekolah mengumpulkan wali murid serta para guru termasuk Endang pada Kamis (24/8).
ADVERTISEMENT
Pihak sekolah beserta Endang dan 10 wali murid yang datang itu pun melakukan mediasi. Dalam pertemuan itu, EN mengaku salah dan disebut sudah saling memaafkan.
Namun, pihak sekolah tetap melaporkan Endang ke Dinas Pendidikan Lamongan karena tindakannya yang tidak bisa dibenarkan.
Alhasil, Endang disanksi oleh Dinas Pendidikan Lamongan dan tidak boleh mengajar di SMP Negeri 1 Sukodadi dalam kurun waktu tertentu. Meski tak dijelaskan hingga kapan.
“Itu tindakan salah. Itu sudah kami laporkan ke dinas dan sekarang gurunya sudah ditarik ke dinas untuk pembinaan. Enggak ngajar,” terangnya.
Pihak sekolah juga tengah mencari psikolog untuk melakukan pendampingan terhadap 14 siswi yang dipitaki.
Penampakan 14 Siswi yang Dicukur Pitak
Sebagian dari foto-foto 14 siswi —dengan kepala tercukur pitak—beredar. Berikut beberapa di antaranya:
ADVERTISEMENT
Seorang warga menunjukkan postingan siswi SMP di Lamongan yang dibotaki gurunya. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Seorang warga melihat postingan siswi SMP di Lamongan yang dibotaki gurunya. Foto: Fitra Andrianto/kumparan
Guru Langgar HAM
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menegaskan tindakan guru berinisial Endang mencukur pitak 14 siswi karena tak memakai ciput jilbab adalah pelanggaran HAM. Padahal aturan pemakaian ciput itu tidak ada.
"Tidak seorang pun dapat diberi sanksi ketika tidak ada aturan yang dilanggar. Jika orang dewasa seperti guru memberikan sanksi padahal aturannya tidak ada, maka tindakannya melampaui kewenangan, itu pelanggaran HAM," kata Retno Listyarti, Ketua Dewan Pakar FSGI, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/8).
Siswi-siswi ini dicukur pitak di bagian depan kepalanya. Beberapa foto mereka juga tersebar di media sosial. Guru berdalih dicukurnya siswi sebagai bentuk hukuman. Guru mencukur dengan mesin cukur yang telah disiapkan.
Retno mengatakan tindakan guru itu bisa dikenakan pasal perbuatan tidak menyenangkan karena berpotensi mempermalukan dan merendahkan siswi.
ADVERTISEMENT
"Perbuatan tersebut berpotensi kuat mempermalukan, merendahkan, sewenang-wenang, menyerang psikis 14 anak korban, bahkan dapat menimbulkan trauma pada korban," katanya.
"Apalagi korbannya sangat banyak dan masih usia di bawah umur yang dilindungi oleh UU Perlindungan Anak. Artinya tindakan guru pelaku dapat di pidana dengan UUPA," jelas Retno.
Profil Guru Pencukur Pitak 14 Siswi
Ilustrasi alat cukur. Foto: Shutterstock
Kepala Sekolah SMPN 1 Sukodadi, Harto, mengatakan Ibu Endang merupakan guru Bahasa Inggris yang mengajar di kelas IX.
"Itu guru putri Bu Endang juga sudah sepuh terus ngajarnya Bahasa Inggris kelas IX," ujar Harto kepada kumparan, Rabu (30/8).
Harto menyampaikan, saat ini Endang telah dipanggil oleh Dinas Pendidikan Lamongan dan dibebastugaskan sementara mengajar di SMPN 1 Sukodadi.
ADVERTISEMENT
"Sekarang sudah ditarik ke Dinas (Pendidik Lamongan) untuk pembinaan. Karena kemarin kita sudah selesaikan permasalahannya, clear semua," katanya.
Harto menjelaskan, Endang sendiri juga ditugaskan sebagai tata tertib siswa di SMPN 1 Sukodadi mulai tahun ajaran 2023/2024.
Harto sendiri juga tidak mengetahui sudah berapa lama Endang mengabdi sebagai guru di sekolah tersebut.
"Aku di sini belum setahun (ditugaskan di SMPN 1 Sukodadi). Tahun ini (Endang) dijadikan ketertiban," katanya.