Serba-serbi Formasi Guru PPPK Terbaru

11 November 2022 6:59 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung sekolah. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung sekolah. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Permasalahan nasib ratusan ribu guru yang lolos passing grade (PG) seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kini bernasib tak jelas terus mendapat sorotan.
ADVERTISEMENT
Program yang menjanjikan 1 juta guru ASN tersebut tidak bisa mengangkat semua guru yang lolos karena formasinya tidak mencukupi.

Formasi Guru PPPK Bertambah, tapi Baru Capai 41%

(Plt) Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menyampaikan capaian tambahan formasi di sejumlah daerah.
Pada RDP 3 November lalu, Nunuk sempat menyebutkan formasi guru PPPK yang diajukan Pemerintah Daerah (Pemda) baru tercapai 17 persen. Kini jumlahnya sudah naik menjadi 41 persen.
“Sebelumnya baru 131. 239 formasi guru ASN PPPK tahun 2022 atau hanya sekitar 17 persen dan kini naik menjadi 319. 618 formasi atau naik menjadi 41 persen,” ungkap Nunuk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR, Kamis (10/11).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya sejumlah daerah menarik formasi sehingga berdampak pada penelantaran nasib ribuan guru yang tak mendapat penempatan dan gaji. Salah satunya penarikan 517 formasi di Kabupaten Brebes.
Namun, formasi bertambah usai pihaknya kembali melakukan rapat koordinasi dengan Pemda yang melibatkan Kemenpan RB dan BKN.
“Kami laporkan, pada saat RDP, Brebes menarik usulannya. Namun berbagai pendekatan telah dilakukan, Bupati langsung datang ke MenPAN dan BKN sehingga formasi 517 itu dikembalikan lagi,” ungkap Nunuk.
Ilustrasi guru mengajar. Foto: Shutterstock

Komisi X Minta Nadiem Selesaikan Masalah Formasi Guru PPPK

Pimpinan DPR Komisi X meminta agar pemerintah, dalam hal ini Kemendikbud Ristek, segera menyelesaikan dan menambah formasi guru PPPK. Selambat-lambatnya akhir Desember tahun ini.
"Poin paling penting, upayakan Desember akhir ini bisa done. Dengan segala kewenangan yang dimiliki Mas Menteri atau pun pemerintah," tegas Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kemendikbud Ristek, Kamis (10/11).
ADVERTISEMENT
"Gunakan personal approach kepada Kemendagri, para bupati, wali kota, tawarkan mereka tambahan-tambahan lainnya yang bisa membuat mereka buka formasi. Kalaupun ini mentok, kita upayakan pansus tapi belum dapet izin pimpinan DPR, saya mohon ke Mas Menteri coba koordinasi dengan wakil presiden supaya bisa jadi tim percepatan perekrutan PPPK," paparnya.
Rapat Komisi X bersama Mendikbudristek Nadiem Makarim di DPR, Jakarta, Selasa (23/8/2022). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih meyakini penarikan formasi tersebut tidak terjadi atas keputusan dinas pendidikan setempat.
Ia menekankan, penting untuk Kemendikbud melakukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, seperti KemenPAN RB dan Kemendagri.
"Soal PPPK, setelah saya kejar kan yang membatalkan bukan dinas pendidikan, tapi Badan Pegawaian dan Diklat Daerah (BKD), penting koordinasi tidak hanya pusat tapi juga sampai daerah. kalau soal formasi juga ini urusan KemenpanRB sampaikan, kalau bisa buat MoU, ke Kemendagri, pendidikan ini urusan bersama," tandasnya.
Mendikbudristek Nadiem Makarim di UGM, Jumat (20/5/2022). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Kata Nadiem soal Puluhan Ribu Guru Tak Dapat Formasi PPPK

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim merespons perihal terhambatnya pengangkatan SK hingga pemberian gaji kepada puluhan ribu guru yang sudah lolos Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
ADVERTISEMENT
Pihak Kemendikbud menyebut hal itu disebabkan sejumlah daerah menarik formasi yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya.
"Kami tidak pernah bilang ini sempurna, ini PPPK paling banyak mengambil waktu seluruh tim Kemendikbud, pagi, siang, malam, menyelesaikan masalah ini, sangat rumit karena banyak pihak dan dependensi di setiap langkah yang dilakukan," ujar Nadiem saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X, Kamis (10/11).
"Harapan saya semua bersabar dan beroptimis karena dengan segala kegaduhan dan kecewa di luar, tetapi kenyataannya sampai akhir ini hampir 600 ribu guru honorer akan jadi PPPK, sudah menerima formasi dan mayoritas daripada itu akan menerima gajinya," lanjutnya.
Dalam rapat tersebut, Komisi X mendesak agar Kemendikbud dapat segera memenuhi kebutuhan formasi guru, paling lambat Desember tahun ini.
ADVERTISEMENT
Namun, Nadiem menyebut dirinya tidak bisa menjanjikan hal tersebut. Ia pun berkomitmen akan mengupayakan perbaikan-perbaikan, di antaranya menerima dan menindaklanjuti masukan soal pengangkatan guru dan pemberian gaji dari Pemerintah Pusat.
Sebab, pihaknya menerima laporan bahwa sejumlah Pemda mengaku tidak memiliki anggaran yang cukup untuk mengangkat para guru yang telah lolos PPPK di daerah setempat.
"Banyak sekali permintaan dan desakan mensentralisasi pengangkatan guru PPPK dan transfer gajinya langsung dari pusat. Ini tentunya akan jadi wacana yang kami bawa dari meeting ini, kami bawa dan diskusikan, akan terus kami coba apa solusi yang bisa dihasilkan dari diskusi dengan KemenPANRB dan Kemenkeu," ungkapnya.
"Mohon bersabar memang enggak akan puas, tapi tahun depan ada yang lebih banyak puas, dan tahun berikutnya sedikit yang enggak puas. Mohon kesabaran semua pihak karena belum pernah sebanyak ini dan sebesar ini yang menjadi PPPK dalam berpuluh-puluh tahun," tandasnya.
ADVERTISEMENT