Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Serba-serbi Nisya Ahmad Gantikan Thoriqoh Jadi Anggota DPRD Jabar
7 September 2024 8:30 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Adik dari artis Raffi Ahmad, Nisya Ahmad (Annisa Saadiyah Ifat), tiba-tiba dilantik menjadi anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) dari fraksi PAN, pada Senin (3/9) kemarin. Padahal, berdasarkan raihan suara dalam Pileg 2024, Nisya dinyatakan tidak lolos.
ADVERTISEMENT
Setelah dilantik sebagai anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) beberapa hari lalu, Nisya Ahmad, menghadiri rapat paripurna perdana di kantor DPRD Jabar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Jumat (6/9).
Selain itu, dia juga menghadiri rapat bersama Fraksi PAN di DPRD Jabar untuk menentukan komisi.
Saat ditanya bakal ditempatkan di komisi mana, Nisya tak menanggapi banyak. Dia menyampaikan hal tersebut masih dirapatkan fraksinya.
“Insyallah itu masih dirapatin, jadi saya enggak mau ngomong sekarang,” kata.
Lebih lanjut, Nisya mengaku siap ditempatkan di komisi mana saja. Yang terpenting, kata dia, adalah dapat menjalankan amanat dengan baik.
“Kalau saya di mana pun ditempatin insyaallah siap. Yang penting dijalanin amanah aja, sesuai dengan baik,” ujarnya sambil melangkah menuju kendaraannya.
ADVERTISEMENT
Penjelasan KPU soal Adik Raffi Ahmad Tak Lolos DPRD Jabar tapi Akhirnya Dilantik
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jabar, Adi Saputro, menjelaskan Nisya tak ujug-ujug dilantik. Adi mengatakan Nisya menggantikan caleg terpilih Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, yang sebelumnya mengundurkan diri.
“Jadi bu Thoriqoh itu, saya lupa tanggalnya, tapi bulan Agustus pertengahan ya, itu beliau mengundurkan diri dari caleg terpilih,” kata Adi, dihubungi via telepon, Selasa (3/9).
Adi menjelaskan, Nisya dilantik jadi anggota DPRD Jabar lantaran dia menjadi peroleh suara terbanyak kedua setelah Thoriqoh dalam Pileg lalu.
Total suara Nisya di Dapil II Jabar yang meliputi daerah Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat adalah 50.422. Sementara Thoriqoh Fitriyah, mengantongi 58.495 total suara.
ADVERTISEMENT
Dalam prosedurnya, menurut Adi itu diturunkan secara otomatis. Tidak ada rekomendasi dari partai.
“Bu Nisya Ahmad ini peroleh suara terbanyak kedua ya, setelah Ibu Thoriqoh. Jadi betul langsung turun otomatis, tidak ada rekomendasi parpol” kata Adi.
Adi juga menyampaikan penggantian caleg dari Thoriqoh ke Nisya Ahmad telah sesuai prosedur yang berlaku, yakni berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2024. Dalam aturan tersebut, kata Adi, ada 3 kondisi yang memungkinkan caleg terpilih diganti.
“Itu apabila 1. Meninggal dunia, 2. Mengundurkan diri, 3. Mungkin ada putusan pengadilan yang bersangkutan hukum begitu sehingga tidak memenuhi syarat,” tuturnya.
Selain itu, Adi mengatakan KPU Jabar telah melakukan klarifikasi. KPU Jabar telah memanggil pihak-pihak yang bersangkutan, termasuk dari parpol dan Thoriqoh sendiri.
ADVERTISEMENT
Langkah ini dilakukan guna memastikan kebenaran pernyataan pengunduran diri Thoriqoh sebagai caleg.
Cerita di Balik Mundurnya Thoriqoh
Ketua DPD PAN Kabupaten Bandung, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, mundur usai terpilih sebagai anggota DPRD mewakili Dapil II Jawa Barat (Jabar) dengan total raihan 58.495 suara. Dia kemudian digantikan oleh adik Rafi Ahmad, Nisya Ahmad yang berada di posisi kedua mengantongi 50.422 suara.
Ketua fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Jawa Barat (Jabar), Hasbullah Rahmad buka suara soal mundurnya Thoriqoh. Menurut Hasbullah, Thoriqoh mundur lantaran mendapat tugas dari Pimpinan Umum, DPP PAN.
“Ya mungkin oleh partai kan ada penugasan lain ya di tempat lain, yang mungkin tempat penugasan itu mungkin tidak boleh berpraktik gitu,” kata Hasbullah Jumat (5/9).
ADVERTISEMENT
“Artinya kan kalau partai menugaskan saudara ku Thoriqoh di tempat lain, ya mungkin itu ada pertimbangan pimpinan partai,” sambung dia.
Hasbullah tak menyebut tugas apa yang diberikan kepada Thoriqoh atau tempat mana dia ditugaskan. Hasbullah mengaku tak tahu-menahu mengenai detail urusan itu.
Meski begitu, ada isyarat jika tempat atau tugas yang diberikan kepada Thoriqoh mensyaratkan dia tidak aktif sebagai anggota dewan.
“Biasanya kalau penugasan tempat lain itu kan tidak boleh anggota dewan aktif gitu, atau tidak boleh pengurus partai kan,” tuturnya.
“Nah, tapi saya tidak tahu ketua umum menempatkannya nanti di mana. Tapi yang jelas pimpinan partai berkeinginan untuk menempatkan saudaraku Thoriqoh di tempat yang lain,” tegas dia.