Serba-serbi Pemeriksaan Anies dkk Guna Selidiki Pidana di Kerumunan Habib Rizieq

18 November 2020 8:33 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melambaikan tangan setibanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melambaikan tangan setibanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Kerumunan massa Habib Rizieq Syihab yang terjadi di Jakarta sepekan terakhir berbuntut panjang. Polda Metro Jaya memanggil sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi mengenai maraknya kerumunan tersebut.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menjadi salah satu pihak yang memenuhi panggilan Polda Metro untuk dimintai keterangan. Anies tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.40 WIB.
“Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin 16 November sampai di kantor pukul 14.00 siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 (November) jam 10.00 WIB,” kata Anies pada Selasa (17/11).
Anies menyataka,n sebagai warga negara yang baik harus patuh terhadap panggilan pihak yang berwajib.
“Jadi hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda. Itu saja,” ucapnya.
Arifin, Kasatpol PP DKI Jakarta. Foto: Nesia Qurrota A'yuni/kumparan
Bukan hanya Anies yang diperiksa pada Selasa (17/11) kemarin. Terdapat 8 orang lain yang juga dimintai keterangan yakni Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara; Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin; Kabiro Hukum Pemprov DKI, Yayan Yuhana; Camat Petamburan, Muhammad Yasin; Kepala KUA Tanah Abang, Sukana; Bhabinkamtibmas, Bripka Ginanjar; serta Ketua RW dan RT di kediaman Rizieq.
ADVERTISEMENT
Sebenarnya Lurah Petamburan, Setiyanto, turut dimintai keterangan pada Selasa kemarin. Namun batal lantaran hasil swab antigen Setiyanto yang dilakukan pihak Polda Metro Jaya positif corona.
“Dari ke 10 ini kita protokol kesehatan, kita uji swab antigen namanya. Satu orang Lurah Petamburan positif COVID-19 atau reaktif, yang sekarang kita rujuk ke RS Kramat Jati untuk lakukan uji lanjutan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Habib Rizieq sedianya juga diperiksa bersamaan dengan Anies dkk. Namun kuasa hukum FPI, Azis Yanuar, mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum menerima surat panggilan klarifikasi dari kepolisian.
“Informasinya belum kami terima,” kata Azis.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Keterangan Anies Usai Pemeriksaan

Anies yang menjalani pemeriksaan selama 9,5 jam mulai pukul 10.00 WIB hingga 19.30 WIB memberikan pernyataannya.
ADVERTISEMENT
Anies mengaku selama diperiksa dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya seputar insiden kerumunan massa tersebut.
“Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman,” ucap Anies.
"Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," lanjutnya.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat (kanan) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan saat menggelar rilis kasus pembunuhan Editor Metro TV di Polda Metro Jaya. Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir

Selidiki Unsur Pidana saat Kerumunan Acara Habib Rizieq

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, mengatakan pemeriksaan Anies dkk untuk menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam acara Habib Rizieq yang menimbulkan kerumunan. Padahal Jakarta masih menerapkan PSBB transisi dan pandemi corona masih belum usai.
"Jadi tahapannya adalah saat ini penyelidikan. Penyelidikan itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana. Dalam waktu 2-3 hari ke depan ini adalah tahap lidik, makanya sifatnya undangan klarifikasi. Undangan klarifikasi untuk menentukan ada atau tidak adanya pidana,” ucap Ade.
ADVERTISEMENT
Menurut Ade, pihaknya tak menutup kemungkinan kembali memanggil Anies dkk dalam pemeriksaan berikutnya, apabila penyidik memerlukan keterangan tambahan.
“Jadi apakah nanti akan dipanggil yang bersangkutan dan lain sebagainya, sangat bergantung kepada hasil penyelidikan setelah hasil klarifikasi ini dilakukan dengan beberapa bukti, nanti baru akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan menjadi penyidikan,” kata Ade.
Habib Rizieq Syihab disambut pendukungnya saat tiba di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Sementara Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan pemeriksaan tersebut untuk mencari tahu dan mendalami dugaan pidana saat kerumunan massa di tengah PSBB transisi. Bila terpenuhi unsur pidana, penyidik akan melakukan gelar perkara.
Awi menuturkan, dari hasil gelar perkara, penyidik akan membuat kesimpulan apakah kasus tersebut layak naik ke penyidikan atau tidak. Ia menegaskan Polri memeriksa terhadap semua pihak yang diperlukan keterangannya tanpa memandang status dan jabatan.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil penyelidikan apakah cukup bukti permulaan untuk dinaikkan ke penyidikan. Kita negara hukum siapa yang melanggar akan ditindak," ucap Awi.