Serba-serbi Puan Maharani Jadi Ketua DPR RI Lagi

2 Oktober 2024 7:30 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Puan Maharani terpilih menjadi Ketua DPR RI periode 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Foto: YouTube/ DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Puan Maharani terpilih menjadi Ketua DPR RI periode 2024-2029 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Foto: YouTube/ DPR RI
ADVERTISEMENT
Puan Maharani terpilih lagi menjadi Ketua DPR RI periode 2024-2029. Ini kali pertama petahana terpilih untuk kedua kalinya duduk sebagai orang nomor satu di DPR.
ADVERTISEMENT
Terpilihnya Puan diputuskan dalam sidang paripurna penetapan pimpinan DPR yang dipimpin oleh pimpinan sidang sementara yakni Guntur Saksono dari Partai Demokrat dan Annisa Mahesa, Selasa (1/10) kemarin.
Guntur merupakan anggota DPR tertua kedua berusia 78 tahun. Sementara Annisa merupakan anggota DPR termuda berusia 23 tahun.
Dalam aturan UU MD3, kursi Ketua DPR merupakan hak dari parpol pemenang Pileg. Dari hasil Pemilu 2024, PDIP kembali menjadi jawara untuk ketiga kalinya. Di posisi kedua ditempati Golkar dan ketiga disusul Gerindra.

Para Wakil Ketua DPR RI

Puan didampingi oleh empat wakil ketua. Mereka adalah:

Puan: DPR Harapan Rakyat

Ketua DPR Puan Mahrani (kanan) menyampaikan pidato perdana usai terpilih dalam Rapat Paripurna Pemilihan Pimpinan DPR 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Setelah diambil sumpah sebagai Ketua DPR, Puan berpidato. Dalam pidatonya, Puan mengingatkan kepada seluruh anggota dewan jika mereka adalah harapan rakyat.
ADVERTISEMENT
"Sidang dewan yang terhormat, DPR RI, sebagai lembaga negara yang memiliki kekuasaan konstitusional, menjadi harapan rakyat. Oleh karena itu maka DPR RI akan selalu menjadi sorotan seluruh rakyat, baik di dalam sidang-sidang DPR RI, kegiatan anggota di daerah pemilihan, pernyataan-pernyataan yang disampaikan bahkan dalam kegiatan-kegiatan di luar tugas DPR RI," kata Puan.
"Kita harus mawas diri dalam menjalankan jabatan sebagai wakil rakyat," tambah dia.
Eks Menko PMK ini menekankan, anggota DPR RI memiliki kewajiban sebagai wakil rakyat. Anggota DPR dituntut memiliki rasa kepedulian, empati, simpati pada permasalahan rakyat.
"Kita dituntut dapat memperjuangkan aspirasi rakyat, kita harus dapat menempatkan diri dengan memperhatikan kepantasan sosial," ucap dia.

Kembalikan Kepercayaan Publik

Dalam kesempatan yang sama, Puan juga bicara soal cara mengembalikan kepercayaan publik ke DPR. Dalam berbagai survei, DPR kerap berada di urutan bawah sebagai lembaga yang dipercaya publik.
ADVERTISEMENT
Puan membeberkan langkah agar DPR kembali dipercaya oleh rakyat. Ia menyebut, kunci utama adalah komunikasi.
"DPR akan membuka ruang pintu, aspirasi rakyat selebar-lebarnya dan menampung aspirasi rakyat itu untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada di DPR," kata Puan.
"Nantinya tentu kami bersama akan membuka ruang-ruang untuk bisa menindaklanjuti hal tersebut dengan diberikan kepada komisi dan alat kelengkapan dewan yang kemarin belum tertampung," ucap dia.
Ketua DPP PDIP ini menyebut, ke depan ada penambahan komisi dan diharapkan bisa menampung aspirasi rakyat yang selama ini belum tertampung di DPR.

Kekayaan Pimpinan DPR RI

Ketua DPR Puan Mahrani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR mengangkat palu pimpinan usai terpilih saat Rapat Paripurna Pemilihan Pimpinan DPR 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (1/10/2024). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO
Puan Maharani
Puan Maharani menjadi Pimpinan KPK dengan harta kekayaan paling tinggi. Kekayaannya mencapai Rp 552 miliar. Sebagian besar hartanya tersebut berupa tanah dan bangunan sebanyak 97 aset. Laporan terakhirnya itu tercatat pada 31 Maret 2024.
ADVERTISEMENT
Berikut rinciannya:
Sufmi Dasco Ahmad
ADVERTISEMENT
(Laporan harta kekayaan ini tercatat per 28 Maret 2024)
Cucun Ahmad Syamsurijal
(Laporan harta kekayaan ini tercatat per 6 Agustus 2024)
Adies Kadir
(Laporan harta kekayaan ini tercatat per 3 Juni 2024)
ADVERTISEMENT
Saan Mustopa
(Laporan harta kekayaan ini tercatat per 30 Maret 2024)