Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sertijab Menkumham dari Yasonna ke Supratman Andi Agtas Selasa 20 Agustus
19 Agustus 2024 13:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden Jokowi telah menunjuk politikus Gerindra, Supratman Andi Agtas menjadi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menggantikan Yasonna Laoly. Yasonna menyebut, upacara serah terima jabatan akan digelar pada Selasa (20/8) besok.
ADVERTISEMENT
"Besok (serah terima jabatan)," kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (19/8).
Yasonna menyebut, hari ini dia akan menemui langsung Supratman. Pertemuan dilakukan secara tertutup di ruang Menkumham.
"Saya mau menyambut menteri baru. Di ruangan saya, di ruang Menteri," ungkapnya.
Sosok Supratman Andi Agtas di Mata Yasonna
Pelantikan Supratman Andi Agtas sebagai Menkumham digelar di Istana Negara pada hari ini, Senin (19/8). Namun, soal pergantian itu, Yasonna mengaku sudah mendapat kabar dari sebelumnya dan kemudian menghadap Presiden Jokowi pada Minggu (18/8).
"Beliau, saya telepon kemarin setelah pertemuan. Saya bilang, 'Pak Supratman saya baru bertemu dengan Presiden, selamat, congratulations," ujar Yasonna.
Terkait sosok Supratman Andi Agtas, Yasonna mengaku kenal dekat. Bahkan sudah sering berinteraksi juga sebelumnya.
"Saya sudah mengenal baik Pak Supratman selama ini, hubungan kami sebagai Baleg dan Kementerian itu kan intens dalam soal Prolegnas, pembahasan undang-undang, dan lain-lain," ujar Yasonna.
ADVERTISEMENT
"Beliau orang yang saya kira bisa meneruskan, orang yang baik, mampu, cakap, untuk meneruskan menjadi pemimpin di Kementerian Hukum dan HAM," tambah dia.
Hari ini Presiden Jokowi melakukan reshuffle kabinetnya di Istana Negara pukul 09.30 WIB. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana pun mengungkapkan daftar menteri yang direshuffle Jokowi, yaitu ada Yasona Laoly & Arifin Tasrif.
Updated 19 Agustus 2024, 20:29 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini