Seskab Teddy Bicara PP TUNAS: Orang Tua Harus Ikut Awasi Anak di Media Sosial

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat koordinasi di gedung KemKomdigi, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat koordinasi di gedung KemKomdigi, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengajak para orang tua untuk berperan aktif melindungi anak dari potensi bahaya media sosial melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.

Hal itu disampaikan Teddy dalam jumpa pers usai Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penerapan PP TUNAS bersama sejumlah kementerian terkait di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Jakarta, Rabu (11/3).

"PP TUNAS ini berarti Tunggu Anak Siap. Siap untuk apa? Siap untuk nantinya menggunakan media sosial," ujar Teddy.

Aturan Teknis Segera Disiapkan

Teddy menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menyusun aturan teknis terkait implementasi kebijakan tersebut. Penjelasan lebih rinci akan disampaikan oleh kementerian terkait, khususnya Kementerian Komunikasi dan Digital.

"Untuk detail teknis dan aturan-aturannya nanti akan dijelaskan oleh juru bicara yang sudah ditugaskan oleh para menteri, khususnya Ibu Menkomdigi," katanya.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid bersama Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat koordinasi di gedung KemKomdigi, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO

PP TUNAS Libatkan Enam Kementerian

Teddy menambahkan, implementasi PP TUNAS melibatkan enam kementerian yang memiliki peran penting dalam perlindungan anak di ruang digital.

"Teman-teman lihat, semua di sini ada enam menteri terkait terhadap PP ini dan tentunya ke depan akan semakin kita sosialisasikan kepada masyarakat," ujarnya.

Keenam menteri tersebut adalah Menkomdigi Meutya Hafid, Mendagri Tito Karnavian, Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Menag Nasaruddin Umar, MenPPPA Arifah Fauzi, serta Mendukbangga/BKKBN Wihaji.

Orang Tua Diminta Ikut Mengawasi

Teddy juga menyebut, kebijakan ini telah mendapat perhatian dan dukungan dari para orang tua sejak pertama kali diumumkan kepada publik. Karena itu, pemerintah berharap seluruh lapisan masyarakat dapat bersinergi agar aturan ini berjalan efektif.

"Ke depan kami semua memohon kerja sama dari seluruh masyarakat, dari seluruh orang tua, dari adik-adik, anak-anak, dan tentunya rekan-rekan media agar PP TUNAS ini dapat berjalan dengan maksimal," kata Teddy.

Menurutnya, keterlibatan aktif orang tua menjadi kunci keberhasilan kebijakan ini dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif penggunaan media sosial yang tidak tepat.

"Manfaat dan tujuannya diharapkan dapat berdampak baik bagi seluruh generasi muda Indonesia," ujarnya.