Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.82.0
Setahun Beraksi, Penjual Konten Pornografi Anak di Telegram Raup Rp 50 Juta
30 Mei 2024 17:08 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap DY (25), pria yang menjual konten video porno anak melalui Telegram. DY mengaku baru setahun menjalankan bisnis bejatnya.
ADVERTISEMENT
"Kurang lebih 350 pembeli sejak Mei 2023. Kurang lebih 50 juta sejak Mei 2023," tutur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (30/5).
Ade menjelaskan, video-video yang dijual-belikan DY itu didapatkannya dari media sosial X. Sementara, sosok yang tampil di video bejat itu kebanyakan anak-anak dari luar negeri.
"Didapat dari twitter [X], ada yang Indonesia namun kebanyakan luar negeri," sebutnya.
DY berperan mencari-cari video yang akan dia jual. Dia ditangkap di Bekasi pada Rabu (29/5) lalu.
DY mematok harga Rp 150 ribu untuk berlangganan konten porno itu. Atas perbuatannya kini dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua UU ITE dan/atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.
ADVERTISEMENT