Setelah Bebas, Rizieq Akan Mengajar di Markaz Syariah Megamendung

20 Juli 2022 14:49 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Habib Rizieq saat menyelesaikan administrasi proses bebas bersyarat.  Foto: DItjen PAS
zoom-in-whitePerbesar
Habib Rizieq saat menyelesaikan administrasi proses bebas bersyarat. Foto: DItjen PAS
ADVERTISEMENT
Eks Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab, tengah berkumpul di kediamannya bersama keluarga dan simpatisan di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, besok Habib Rizieq akan memulai melakukan pengajaran di pesantrennya yang terletak di Megamendung, Bogor.
"[Akan mengajar] Iya. Di Megamendung. Besok" ujar Aziz saat dihubungi kumparan, Rabu (20/7).
Dalam konferensi pers yang digelar melalui kanal YouTube Islamic Brotherhood Television, Habib Rizieq menyatakan dirinya saat ini tengah menjadi tahanan kota. Sehingga untuk melakukan perjalanan keluar kota membutuhkan izin dari instansi yang telah ditentukan.
Habib Rizieq saat menyelesaikan administrasi proses bebas bersyarat. Foto: DItjen PAS
"Saya saat ini berstatus sebagai tahanan kota. Ini dan setiap bulan saya harus membuat laporan saudara dan saya tidak boleh keluar kota atau keluar pulau atau keluar negeri kecuali dengan izin tertulis, yaitu dari instansi yang sudah ditentukan," ujar Habib Rizieq dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya, Rabu (20/7).
ADVERTISEMENT
Diketahui, Habib Rizieq Syihab. dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu (20/7). Ia mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022, setelah ditahan sejak 12 Desember 2020.
Rizieq sebenarnya baru dinyatakan bebas murni pada 10 Juni 2023. Hal tersebut berkat remisi 2 bulan yang didapatnya. Kini, ia bisa bebas lebih awal karena mendapat pembebasan bersyarat.