Setelah ke Polda Metro, Fredy Kusnadi Laporkan Dino Patti Djalal ke Bareskrim

17 Februari 2021 18:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kolase Dino Patti Djalal sama Fredy Kusnadi. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan dan Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kolase Dino Patti Djalal sama Fredy Kusnadi. Foto: Nurul Nur Azizah/kumparan dan Istimewa
ADVERTISEMENT
Konflik eks Wamenlu Dino Patti Djalal dengan Fredy Kusnadi masih terus berlanjut terkait tudingan mafia tanah. Usai melaporkan Dino ke Polda Metro Jaya, Fredy lalu melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut diterima SPKT Bareskrim dengan nomor LP/B/0116/II/2021/Bareskrim Polri, Rabu (17/2). Dalam laporan tersebut, Dino Patti Djalal disangkakan Pasal 45 A ayat 3 Junto 27 Ayat 3 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Undang-undang ITE.
“Disetujui oleh cyber crime pasalnya adalah 45A Ayat 3 Jo 27 ayat 3,” kata Kuasa hukum Fredy, Tonin Tachta Singarimbun di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/2).
Tonin menyebut, barang bukti yang mereka bawa berupa postingan video Dino Patti Djalal di Instagram. Dalam video itu, Dino bersama seorang tersangka yang sudah ditangkap Polda Metro Jaya bernama Sherly.
“Berkaitan dengan Instagram Dino Patti Djalal yang mencemarkan fitnah Fredy Kusnadi,” ujar Tonin.
Sebelumnya Fredy Kusnadi merasa tak terima dengan pernyataan tersangka mafia tanah, Sherly, dalam video wawancara yang diposting Dino Patti Djalal di akun Instagramnya.
ADVERTISEMENT
Fredy Kusnadi mengatakan, semua pernyataan Sherly tidak benar dan termasuk fitnah. Untuk itu, Dia akan melaporkan Sherly ke Polda Metro Jaya.
“Saya akan melaporkan lagi. Atas keterangan palsu. Membuat onar,” kata Fredy dalam video yang diterima kumparan, Rabu (17/2).