Setelah WNI, Kini Malaysia Larang Warga AS hingga Inggris Masuk Negaranya

3 September 2020 17:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga sedang istirahat di dekat restoran yang tutup di Malaysia, Rabu (18/3). Foto: AFP/GOH CHAI HIN
zoom-in-whitePerbesar
Warga sedang istirahat di dekat restoran yang tutup di Malaysia, Rabu (18/3). Foto: AFP/GOH CHAI HIN
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Daftar warga negara yang dilarang masuk ke Malaysia bertambah banyak. Setidaknya, pada Kamis (3/9) ini ada delapan negara yang masuk daftar cekal baru ke Negeri Jiran.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Malaysia melarang WNI, warga India, dan WN Filipina. Pelarangan terkait lonjakan kasus corona di tiga negara tersebut.
Menteri Senior urusan Keamanan Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan, warga dari Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Brasil, Spanyol, Italia, Arab Saudi, Rusia, dan Bangladesh sudah masuk daftar larangan.
"Kami akan menambah negara-negara yang memiliki risiko besar," ucap Ismail, seperti dikutip dari Reuters.
"Larangan ini mencakup negara-negara yang melaporkan lebih dari 150 ribu kasus," sambung dia.
Malaysia adalah negara yang memberlakukan larangan ketat saat pandemi virus corona. Sejak Maret mereka melarang turis dan pebisnis masuk negaranya.
Pembatasan ketat itu membuat Malaysia menjadi salah satu negara di Asia Tenggara yang jumlah kasus infeksi corona rendah. Padahal, pada awal pandemi Malaysia di peringkat nomor satu kasus corona terbanyak di Asia Tenggara.
ADVERTISEMENT
Saat ini, kasus corona di Malaysia sebanyak 9374. Sebanyak 128 di antaranya meninggal dunia.