news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Siapa Massa di DPR yang Memukuli Ade Armando Pertama Kali?

11 April 2022 19:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi membawa Ade Armando yang terluka saat demo 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Polisi membawa Ade Armando yang terluka saat demo 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Pada aksi demonstrasi yang digelar pada Senin (11/4), Ade Armando menjadi sasaran massa 'penyusup' hingga babak belur. Wajah Ade berdarah, bahkan celananya sampai dilucuti.
ADVERTISEMENT
Dalam video yang diterima kumparan, terlihat seorang pria jaket hitam dan memakai topi hitam memulai pukulan dengan memukul kepala Ade dari belakang. Setelah itu massa lainnya ikut terprovokasi sehingga orang lain gantian menghajar Ade.
Ade pun sempat dilindungi oleh pria berjaket hitam dan hijau. Kedua pria tersebut juga sempat menjauhkan Ade dari kerumunan massa serta mendorong massa yang hendak memukul Ade.
Namun, situasi makin panas. Ade kemudian dijatuhkan tanah dan menjadi sasaran empuk massa untuk dipukul hingga berdarah. Di momen ini celana Ade dilucuti.
Pantauan kumparan, massa yang menyasar Ade bukan mahasiswa. Polisi sebelumnya sudah mewanti-wanti agar massa waspada penyusup.
Saat Ade terjatuh, Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Setyo dan rekannya kemudian datang memisahkan Ade dari kerumunan. Ade pun dievakuasi ke tempat yang lebih aman.
ADVERTISEMENT
Polisi membawa Ade Armando yang terluka saat demo 11 April di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (11/4). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Polisi memastikan para pengeroyok Ade sudah ada yang diamankan. Penyelidikan terus dilakukan.
Sebelumnya, Ade menyatakan kepada media bahwa ia menghadiri aksi demonstrasi tersebut hanya untuk memantau.
"Saya tidak ikut demo, cuma sepakat saja," ungkapnya sebelum aksi dimulai.
Ia pun setuju dengan tuntutan mahasiswa terkait dengan penolakan perpanjangan masa jabatan Presiden.
"Kalau gugatannya agar tidak diperpanjang, agar dihentikan wacana tiga periode, saya juga setuju," tuturnya.
Penulis: Devi Pattricia dan Rachel Koinonia