Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sidak ke 74 Lokasi, Anies Tutup 59 Usaha yang Langgar PPKM Darurat di Jakarta
5 Juli 2021 20:28 WIB
ยท
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:55 WIB
ADVERTISEMENT
Pengawasan dan penindakan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Darurat terus dilakukan di Jakarta. Hasilnya 59 tempat usaha ditutup hari ini.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, sidak hari ini dilakukan di 74 lokasi
"Hari ini, dilakukan sidak di 74 lokasi di Jakarta , dan dari 74 yang diperiksa, 59 ditutup," ujar Anies dalam rapat virtual bersama dengan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, Senin (5/7).
Dia menegaskan, penindakan yang dilakukan Pemprov DKI tak main-main. Bahkan bisa sampai pada pencabutan izin usaha.
"Kami perlu ingatkan kepada semua, bahwa pemerintah memiliki kewenangan bukan hanya menutup, tapi mencabut izin usaha," tegasnya.
Dia minta agar seluruh pihak disiplin mengikuti aturan PPKM Darurat hingga 20 Juli, sehingga ada hasil signifikan dari pembatasan yang dilakukan.
Dia menyebut saat ini varian corona Delta mendominasi penularan di Jakarta. Seperti diketahui varian Delta dinilai lebih mudah menular dan menimbulkan gejala pada manusia.
ADVERTISEMENT
"Tadi disampaikan varian terbanyak dominan adalah varian delta yang penularannya amat cepat. Terkait kasus di Jakarta angka persis 91.163 orang kasus aktif di Jakarta. Artinya kita memiliki jumlah orang yang harus dirawat yang cukup besar, karena dari pengalaman selama ini, dari jumlah kasus aktif, sekitar 40% butuh rawatan," tuturnya.