Sidang Kasus Mutilasi Mahasiswa UMY Digelar Rabu 22 November

21 November 2023 15:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Poster Redho Tri Agustian (20) mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang dilaporkan hilang beberapa waktu yang lalu, Senin (17/7) malam. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Poster Redho Tri Agustian (20) mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang dilaporkan hilang beberapa waktu yang lalu, Senin (17/7) malam. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Pengadilan Negeri Sleman akan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian (20), Rabu (22/11).
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, ada dua terdakwa: Waliyin (29) asal Magelang, Jawa Tengah dan Ridduan (38) asal Jakarta.
"Rabu, besok (sidang perdana)," kata Humas PN Sleman, Cahyono, dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/11).
Kedua terdakwa akan dihadirkan langsung dalam sidang pembacaan dakwaan. "Sidang berlangsung offline," jelasnya.
Redho dimutilasi di kos milik Waliyin di kawasan Krapyak, Triharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, pada Juli 2023 lalu.
Suasana rekonstruksi mutilasi dengan korban mahasiswa UMY di kos pelaku Waliyin atau W (29) di Krapyak, Triharjo, Kecamatan Sleman, Kabupaten Sleman, Selasa (8/8/2023). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Korban dengan pelaku saling kenal dan tergabung dalam Facebook Group. Awalnya Waliyin mengajak Ridduan ke Yogya untuk menemui korban.
"Kemudian karena mereka ini tergabung dalam sebuah komunitas yang mempunyai aktivitas tidak wajar, mereka melakukan kegiatan berupa kekerasan satu sama lain dan ini terjadi berlebihan sehingga mengakibatkan korban meninggal," kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (18/7).
ADVERTISEMENT
"Lalu para pelaku panik, kemudian berniat menghilangkan jejak, melakukan mutilasi," ujar Endriadi.
Potongan tubuh Redho ditemukan pertama kali di Sungai Bedog di Pedukuhan Kelor Bangunkerto, Kecamatan Turi. Lalu potongan tubuh lain ditemukan beberapa hari berikutnya di Sungai Krasak, Kecamatan Tempel.