Sidang Kerumunan Habib Rizieq Sudah Mulai, Ini 11 Saksinya
ADVERTISEMENT
Sidang pemeriksaan saksi kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq Syihab sudah dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ada 11 saksi yang dihadirkan oleh JPU dalam sidang pemeriksaan saksi perdana ini.
ADVERTISEMENT
"Sudah (dimulai)," kata kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi, Senin (12/4).
Aziz mengatakan, 11 saksi tersebut telah dikonfirmasi hadir oleh JPU.
Adapun 11 saksi ini akan memberikan keterangan terkait kasus kerumunan Petamburan juga Megamendung. Sebab, pemeriksaan saksi di 2 kasus itu beririsan, sehingga disatukan dalam satu persidangan.
Selain Habib Rizieq, terdapat lima terdakwa lain dalam kasus kerumunan Petamburan. Yakni mantan Ketum FPI Ahmad Sobri Lubis, Haris Ubaidillah, Maman Suryadi, Idrus, dan Ali bin Alwi Alatas. Sidang mereka pun digabung bersama Habib Rizieq.
Namun, sidang kali ini tidak disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sejak sidang dakwaan hingga putusan sela, sidang selalu disiarkan secara live streaming di kanal YouTube.
ADVERTISEMENT
Berikut 11 saksi tersebut:
Dalam kasusnya, Habib Rizieq didakwa terkait kerumunan dalam acara Maulid Nabi sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan pada 14 November 2020 serta kerumunan di Megamendung. Ia didakwa pasal berlapis secara alternatif, mulai dari soal penghasutan hingga UU Ormas.
ADVERTISEMENT