Sidang Panca, Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa: 3 Kali Coba Bunuh Diri

29 Mei 2024 16:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Panca Darmansyah, terdakwa pembunuhan anak kandung di Jagakarsa, saat menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Panca Darmansyah, terdakwa pembunuhan anak kandung di Jagakarsa, saat menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Catatan Redaksi: Bijaksanalah membaca konten ini. Bunuh diri bukan jalan keluar persoalan kehidupan, segera cari pertolongan!
ADVERTISEMENT
Panca Darmansyah (41), ayah yang membunuh 4 anak kandungnya, disebut sempat melakukan percobaan bunuh diri usai menjalankan aksinya.
Setidaknya, ada 3 kali percobaan bunuh diri yang dilakukan Panca tapi gagal.
Percobaan pertama dilakukan Panca saat dirinya selesai membunuh anaknya secara bergiliran. Dia mendokumentasikan anaknya yang sudah terkapar lalu dikirimkan ke istrinya, Devi Manisha.
“‘Anak-anak sekarang sudah enggak ada sekarang gantian giliran saya’,” begitu video yang disertai pesan yang dikirimkan Panca kepada Devi.
Setelah mengirimkan pesan tersebut, Panca menutup pintu kamar, menuju ke dapur mengambil pisau, menuju kamar mandi dengan melepaskan seluruh pakaian. Dia berencana melukai diri sendiri.
“Untuk melakukan bunuh diri dengan melukai dirinya sendiri. Kemudian dengan darah yang keluar terdakwa menuliskan ‘Puas Bunda Thanks For All’ di atas lantai,” kata Jaksa dalam dakwaannya.
ADVERTISEMENT
Tersangka kasus pembunuhan empat orang anak, Panca Darmansyah, melakukan adegan dalam rekonstruksi di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2023). Foto: Thomas Bosco/kumparan
Panca lemas karena pendarahan, kekurangan darah. Dia lalu merangkak masuk ke dalam kamar mandi dan baru tersadarkan di malam harinya.
“Terdakwa yang sadar dan bisa berdiri berpindah ke dalam kamar anak-anak terdakwa lalu berbaring di sebelah jenazah Viona Audrey [anak Panca] hingga tertidur,” lanjut Jaksa.
Setelah terbangun di pagi harinya, Panca sadar dan mengetahui dirinya masih hidup. Dia lalu kembali mencoba menghabisi diri sendiri dengan menusukkan paku ke mata kakinya. Saat itu, ia kembali tak sadarkan diri.
Panca Darmansyah, terdakwa pembunuhan anak kandung di Jagakarsa, saat menjalani sidang perdana di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024). Foto: Hedi/kumparan
Panca ternyata masih hidup. Hari ketig, 5 Desember 2023, dia kembali mencoba menghilangkan nyawanya sendiri. Dia terbangun lalu mengirimkan pesan WhatsApp kepada rekannya bernama Surya. Dia meminta dibelikan 4 botol minuman Mizone. Karena Surya sedang terburu-buru berangkat kerja, dia meminta orang lain bernama Irwan membawakan pesanan dan permintaan Panca.
ADVERTISEMENT
Irwan meletakkan empat botol Mizone di depan pintu kontrakan Panca. Panca mengambil keempat botol minuman tersebut lalu menghabiskan pada saat itu juga.
“Kemudian sekitar pukul 11.00 WIB Terdakwa kembali berupaya untuk bunuh diri. Terdakwa merasa lemas hingga tidak sadarkan diri,” lanjut Jaksa.
Hingga aksinya terbongkar, Panca tidak berhasil bunuh diri. Dia kini ditetapkan sebagai Terdakwa dan diancam Pasal 340 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana, dengan ancaman pidana seumur hidup.