Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Sidang Perdana Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Terhadap Dedi Mulyadi 5 Oktober
21 September 2022 19:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi. Gugatan cerai itu didaftarkan oleh Anne ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022.
ADVERTISEMENT
Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kastiwa membenarkan soal gugatan perceraian itu. Asep mengatakan sidang perdana gugatan cerai Anne terhadap Dedi Mulyadi akan digelar pada 5 Oktober 2022.
"Sidang digelarnya pada 5 Oktober 2022 sesuai jadwalnya," ujar Asep saat dihubungi kumparan, Rabu (21/9).
Asep tak menjelaskan alasan Anne menggugat anggota Komisi IV DPR itu. "Itu masalah pribadi mereka yang tidak bisa disampaikan," ujar Asep.
Anne Ratna Mustika menjabat sebagai Bupati Purwakarta sejak 20 September 2018. Ia menggantikan suaminya sendiri, Dedi Mulyadi yang menjabat sebagai bupati pada 2008 hingga 2018.
Anne memenangkan Pemilihan Bupati Purwakarta 2018 bersama pasangannya wakil bupati Aming. Mereka diusung Partai Golkar, PKB, Partai Hanura, Partai NasDem, PAN, dan Partai Demokrat.
ADVERTISEMENT
Anne juga adalah keponakan mantan Bupati Purwakarta Bunyamin Dudih. Ia adalah pemegang gelar Mojang Purwakarta pada 1999. Dan lanjut hingga ke ajang Mojang Jajaka Provinsi Jawa Barat.
Anne kemudian menikah dengan Dedi Mulyadi pada 2003. Saat itu, Dedi masih menjabat sebagai Wakil Bupati Purwakarta. Anne otomatis menjadi Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Purwakarta hingga 2008.