Sidang Perdana Perceraian Aa Gym dan Teh Ninih Ditunda Pekan Depan

17 Maret 2021 14:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kuasa Hukum Aa Gym Yoki M. Sulaiman di Pengadilan Agama Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kuasa Hukum Aa Gym Yoki M. Sulaiman di Pengadilan Agama Bandung. Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
Abdullah Gymnastiar atau dikenal Aa Gym menggugat cerai Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih ke Pengadilan Agama Bandung. Gugatan dilayangkan pada tanggal 3 Maret lalu.
ADVERTISEMENT
Kuasa Hukum Aa Gym, Yoki M. Sulaiman, mengatakan, sidang hari ini beragendakan pemeriksaan berkas dan pemeriksaan pada penggugat dan tergugat. Akan tetapi, Aa Gym tak dapat hadir di persidangan karena ada keperluan. Sidang diagendakan ditunda pekan depan.
"Agenda untuk permohonan sudah disampaikan semua, tinggal kita nanti agenda pembuktian kalau mau selesai, hari ini pemeriksaan berkas saja," kata Yoki di Pengadilan Agama Bandung, Rabu (17/3).
"Ya hari ini dijadwalkan sidang, tetapi memang Aa belum bisa hadir," lanjut dia.
AA Gym di Intercontinental Hotel & Resort, Bandung Foto: Regina Kunthi/kumparan
Pada pertengahan tahun 2011 keduanya bercerai, tapi rujuk di tahun 2012. "Nah yang kedua ini apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak, kita juga tidak tau, nanti ada kuasa atau yang lainnya," kata Yoki.
ADVERTISEMENT
Aa Gym menggugat cerai Teh Ninih karena sudah tak ada ketidakcocokan. Akan tetapi, mereka masih tinggal di rumah yang sama di Jalan Gegerkalong, Kota Bandung. Rumah ini satu kompleks dengan Ponpes Daarut Tauhiid yang dipimpin Aa Gym.
Aa Gym dan Teh Ninih memiliki 7 anak.