Simpatisan Khilafatul Muslimin Berharap Hukum Ditegakkan Secara Adil

3 Oktober 2022 13:20 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Mantan Amir Khilafatul Muslimin Jakarta Raya, Muhammad Abu Daan. Foto: Ananta Musa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Mantan Amir Khilafatul Muslimin Jakarta Raya, Muhammad Abu Daan. Foto: Ananta Musa/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah simpatisan Khilafatul Muslimin mendatangi Polda Metro Jaya saat proses pemindahan tersangka dan pelimpahan berkas ke Kejaksaan Negeri Bekasi. Kedatangan mereka untuk memberikan dukungan penuh kepada rekan-rekan seperjuangannya itu.
ADVERTISEMENT
Menurut Koordinator penjenguk, Muhammad Abu Daan, para simpatisan itu datang dari berbagai daerah, mulai dari Jakarta, Bekasi, Lampung, dan beberapa daerah di Sumatera. Mereka sengaja datang untuk menjenguk pimpinan mereka, Abdul Qadir Hasan Baraja.
Dengan diserahkannya rekan-rekannya itu kepada kejaksaan. Abu Daan berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya dan hak-hak dari tersangka diberikan sesuai seharusnya.
Personel Korps Brimob melakukan pengamanan tersangka mantan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja (tengah) menuju mobil tahanan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/10/2022). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
"Harapannya tentu penegakan hukum harus adil, objektif dan memenuhi asas-asas hukum bahwa harus ada praduga tak bersalah. Harus ada kesetaraan di muka hukum. Jadi jangan ada asumsi-asumsi sehingga belum apa-apa sudah dicap salah dan sebagainya," katanya kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (3/10).
Asumsi-asumsi yang dimaksud Abu Daan adalah stigma buruk yang dilekatkan pada Khilafatul Muslimin yang selama ini dianggap radikal dan bertentangan dengan Pancasila.
ADVERTISEMENT
"Lha, kan dulu dicap kalau Khilafatul Muslimin teroris, radikalis, apalah pokoknya. Dan itu alhamdulillah ndak terbukti karena kami melakukan itu dengan kebaikan perwujudan dari islam rahmatan lil alamin," jelasnya.
Sejumlah tersangka kasus organisasi Khilafatul Muslimin berada di mobil tanhanan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (3/10/2022). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
Ia mengeklaim tidak ada kegiatan Khilafatul Muslimin yang bertentangan dengan Pancasila. Semua kegiatannya, akunya, hanya sebatas kegiatan dakwah.
"Jadi sampai sekarang sukar itu mencari buktinya, makanya ditahan di sini sampai kurang lebih 4 bulan. Kegiatan utama kita adalah dakwah, tidak menghina, tidak mencaci maki orang, yang berbeda pun ada. Dan kita selalu mengutamakan itu semua," ungkapnya.
Dalam proses persidangan nanti, dirinya mengatakan bahwa Khilafatul Muslimin juga telah menyiapkan bukti-bukti yang akan membantah semua tuduhan yang dilayangkan JPU.
"Kita akan siapkan bukti-bukti itu sesuai dengan apa yang diberikan kejaksaan atau JPU-nya. Nanti kita lihat di persidangannya," pungkasnya.
ADVERTISEMENT