Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Sindikat Judi Online di Cengkareng, Jakbar: Perputaran Uang Rp 21 M per Hari
8 November 2024 17:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi berhasil membongkar sindikat judi online yang bermarkas di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11). Sebanyak 4.324 rekening dipakai sindikat judi online yang terhubung ke jaringan di Kamboja ini.
ADVERTISEMENT
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan pihaknya menemukan 1.081 lembar resi pengiriman handphone yang ter-install mobile banking, yang dikirimkan dengan jasa ekspedisi dari kawasan Pluit, Jakarta Utara.
Handphone itu digunakan untuk menampung uang judi online. Sementara untuk sindikat ini, berdasarkan pengakuan tersangka, sudah beroperasi sejak Mei 2022 hingga Oktober 2024.
"Selama 2 tahun 6 bulan ditemukan resip pengiriman sebanyak 1.081 lembar resi, di mana dari pengakuan tersangka tadi bahwa setiap resi itu mengirim 2 unit handphone, dan masing-masing handphone berisi 2 aplikasi e-banking. Jadi kalau selama 1.081 lembar resi pengiriman selama 2 tahun 6 bulan, patut diduga tersangka utama ini sudah mengumpulkan kurang lebih sekitar 4.324 rekening," ujar Syahduddi kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
Penggerebekan rumah yang dijadikan markas judi online ini merupakan hasil pendalaman polisi usai menangkap 4 orang pada Kamis (7/11). Keempatnya bertugas menampung rekening-rekening milik warga yang selanjutnya dikirim ke Kamboja.
"Di mana 4 orang ini baru saja selesai menyerahkan buku rekening dan kartu ATM kepada pelaku utama yang selama ini menampung rekening-rekening milik warga masyarakat yang untuk selanjutnya dikirim dengan menggunakan handphone ke negara Kamboja," kata Syahduddi kepada wartawan.
Mereka adalah RD (28), AR (22), ME (21), dan RH (29). Kemudian 4 orang berikutnya adalah RS (31), DAP (27), Y (44), dan RF (28).
"Kemudian penyidik melakukan serangkaian kegiatan pendalaman dan berhasil mengamankan 4 orang berikutnya," sambungnya.
Selain 8 tersangka, sejumlah barang bukti juga dibawa polisi.
ADVERTISEMENT
Berikut rinciannya: