Sindikat Penadah di Sukolilo Ini Hendak Kirim 25 Motor Curian ke NTT

12 Juni 2024 15:43 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tersangka Muntari dan Aris diamankan di Mapolsek Sukolilo. Foto: Mili.id
zoom-in-whitePerbesar
Tersangka Muntari dan Aris diamankan di Mapolsek Sukolilo. Foto: Mili.id
ADVERTISEMENT
Polsek Sukolilo Surabaya bergerak mencokok 2 orang sindikat penadah kendaraan curian.
ADVERTISEMENT
2 orang tersebut adalah:
Penangkapan 2 orang tersebut diawali dari penangkapan pelaku pencurian 25 motor, yaitu:

Dikirim ke NTT

Penangkapan Aris dan Mutari dilakukan di Surabaya pada Jumat (7/6). Mutari ditangkap di Jalan Demak, Aris di daerah Tanjung Perak.
"Saat pengembangan, kami dapat mengamankan tersangka 480 (penadah). Dua orang beserta barang bukti yang belum sempat terkirim, rencananya akan dikirim ke NTT," kata Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara, Selasa (11/6).

Peran

Tersangka Muntari dan Aris diamankan di Mapolsek Sukolilo. Foto: Mili.id
Mutari berperan sebagai penadah motor curian dari Asril, sedangkan Aris berperan sebagai sopir ekspedisi.
"Sebelum (motor curian) dikirim, kami sudah mengamankan dua tersangka ini. Dikirim lewat ekspedisi naik kapal. Biasanya ada pesanan dari sana (NTT)," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Tersangka Mutari mengaku baru satu kali menerima motor curian dari Asril. Dia membeli motor tersebut seharga Rp 4 juta, lalu dijual lagi seharga Rp 5 juta.
"Baru satu kali, dari Asril. Tapi (menjual motor curian lainnya) sudah tiga kali. Beda pelaku. Saya belinya Rp 4 juta," ujar Mutari.
Motor yang dipesan seseorang di NTT itu kemudian dititipkan kepada Aris yang merupakan sopir ekspedisi. Pengiriman itu dilakukan kedua tersangka secara ilegal, tanpa sepengetahuan kantor ekspedisi tersebut.

Motor Diselipkan di Truk

Sementara tersangka Aris menjelaskan, dirinya baru kali pertama melakukan pengiriman motor curian itu ke NTT. Ia diberi upah Rp 800 ribu untuk pengiriman tersebut.
"Satu kali. Memang mau dikirim ke Ende, Flores. Dapat Rp 800 ribu per motor. Bos kantor tidak tahu. Motor itu saya selipkan di truk campur barang-barang lain seperti spring bed," ujarnya.
ADVERTISEMENT