Singapura Batal Longgarkan Aturan COVID-19 Imbas Klaster Karaoke
·waktu baca 2 menit

Singapura bakal memperketat pembatasan kegiatan masyarakat usai terjadinya lonjakan kasus COVID-19 dalam beberapa hari terakhir. Salah satu penyebabnya karena munculnya klaster tempat karaoke.
Imbas dari pengetatan tersebut, Singapura harus membatalkan pelonggaran aturan pencegahan COVID-19, yang sudah berjalan beberapa hari terakhir ini.
Diberitakan Reuters, Sabtu (17/7), Singapura bakal memberlakukan pembatasan pertemuan sosial. Hanya dua orang saja yang diperbolehkan makan bersama di restoran. Namun, pihak berwenang akan tetap mengizinkan setiap orang yang sudah divaksin penuh dengan dua dosis untuk makan bersama di restoran hingga maksimal lima orang.
Pengetatan ini akan mulai berlaku pada Senin (19/7) hingga 8 Agustus 2021.
"Ada risiko nyata bahwa kasus-kasus dari klaster [karaoke] ini akan menyebar ke masyarakat. Terutama jika ada orang-orang yang belum dilakukan pengetesan," Menteri Keuangan sekaligus Ketua Gugus Tugas COVID-19 Singapura, Lawrence Wong.
"Berpotensi, ini berarti kita akan melihat klaster yang sangat besar muncul dalam beberapa minggu mendatang," imbuhnya.
Padahal, Singapura sebelumnya sudah sempat melonggarkan aturan pencegahan COVID-19 selama sepekan kebelakang usai kasus sempat menurun. Namun, dengan adanya lonjakan kasus terbaru, maka kini aturan tersebut kembali dibatalkan.
Pemerintah Singapura menargetkan dua per tiga populasi mereka dapat divaksinasi dalam kurun waktu pengetatan tersebut.
Pemerintah juga memerintahkan sekitar 400 tempat hiburan malam ditutup selama dua minggu untuk inspeksi. Kebijakan ini dilakukan usai ditemukan sejumlah pelanggaran dari tempat-tempat hiburan malam tersebut.
Terkait klaster karaoke, Singapura saat ini tengah melacak lebih banyak orang-orang yang memiliki riwayat datang ke tempat karaoke KTV. Namun, dikhawatirkan ada sejumlah pelanggan yang enggan dites.
Otoritas setempat pun mengimbau para tamu karaoke KTV untuk melakukan pengujian tes corona. Pihaknya berjanji privasi mereka pun akan dilindungi.
Total sudah ada 120 kasus COVID-19 dari klaster karaoke KTV. Selain itu, diketahui baru 6 dari 88 kasus COVID-19 dari klaster ini yang sudah divaksin penuh dengan dua dosis. Sisanya baru divaksin sebagian, dan ada juga yang belum sama sekali.
