Siskaeee Raup Rp 2 Miliar dari Jual Konten Porno Sejak 2020

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 1 menit

Siskaeee pelaku pamer payudara saat ditangkap di Stasiun Bandung. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Siskaeee pelaku pamer payudara saat ditangkap di Stasiun Bandung. Foto: Dok. Istimewa

Polisi telah menetapkan Siskaeee sebagai tersangka dalam kasus pamer payudara di Bandara Internasional Yogyakarta atau YIA Kulon Progo.

Siskaeee memiliki sejumlah motif dalam melancarkan aksinya. Selain trauma masa lalu, faktor ekonomi juga menjadi faktor pendukung.

Hasil penyelidikan Polda DIY, dari sejumlah situs yang digunakan untuk menggunggah video porno, Siskaeee mendapatkan penghasilan miliaran rupiah.

kumparan post embed

Menurut polisi, mulai 2 Maret 2020 sampai 6 Desember 2021, Siskaeee memperoleh pendapatan kotor USD 154.013.73 atau setara Rp 2.186.985.009.

"Pelaku pendapatan kotor hampir Rp 2 miliar sampai 2020 sampai 2021," kata Dirreskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu di Polda DIY, Selasa (7/12).

Siskaeee memiliki 7 situs yang digunakan untuk mengunggah konten porno buatannya. Beberapa di antaranya sudah di-banned dan beberapa masih bisa diakses.

Sejumlah barang bukti milik Siskaeee tersangka kasus video pamer payudara di Bandara YIA. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan

Dari setiap konten, Siskaeee mendapat pendapatan atau penghasilan bulanan. Tiap konten yang diunggah menghasilkan Rp 15 juta sampai Rp 20 juta.

Penghasilan tersebut didapat dari akun OnlyFans untuk tiap subscriber/member adalah sebesar 5 dolar AS dan penghasilan tersebut bisa ditarik ketika sudah terkumpul 500 dolar.

"Dari videonya tersebut ada masuk top hits, pendapatan sampai Rp 20 juta (satu konten)," tutur Roberto.