Siswa di Bantul Juga Di-bully karena Orang Tua Belum Bayar Uang Masuk Sekolah
ยทwaktu baca 4 menit

Lima siswa SMP Muhammadiyah Banguntapan, Kabupaten Bantul, tak bisa melaksanakan ujian karena orang tua belum mampu membayar dan melunasi uang masuk sekolah. Namun tak hanya itu, sejumlah siswa ini juga mendapatkan perundungan (bullying).
Salah satu orang tua siswa, Risyanto (42), mengatakan, nama-nama siswa yang belum membayar itu disebar ke grup wali murid oleh pihak sekolah. Perlakuan pihak sekolah ini yang membuat siswa dan orang tua putus asa hingga malu.
"Grup WA itu siapa-siapanya (siswa) itu ada kurang (bayar) sekian juta, itu yang kemarin juga saya protes kepada kepala sekolah. Grup WA wali murid. Seluruh kelas. Jadi ada, di-share itu berapa anak itu kurang sekian juta. Sehingga kita sebagai orang tua juga agak down juga," kata Risyanto ditemui di depan SMP Muhammadiyah Banguntapan, Bantul, Jumat (10/6).
Menurutnya, para siswa ini juga merasa malu lantaran siswa lain mengetahui siapa saja siswa yang belum membayar uang masuk sekolah.
"Anak saya belum mau (sekolah) karena masih ketakutan. Karena kemarin temannya ada yang masuk dapat informasi itu (yang belum bayar) kan dia jadi takut down," terang Risyanto.
Anak Risyanto malu pada teman-temannya karena salah satu siswa berinisial F yang juga uang masuknya belum lunas diledek teman-temannya.
"Jadi anak saya juga takutnya kalau masuk juga dibegitukan (di-bully)," paparnya.
Bahkan kini sang anak meminta kepadanya untuk pindah sekolah. "Sudah pada tahu semua. Ini anaknya takut atau gimana, 'Pak mbok pindah sekolah saja' seperti itu bilangnya," bebernya.
Risyanto mendapat informasi ada anak yang dijemput orang tua karena disuruh guru mengerjakan ujian di luar kelas.
"(Anak saya) masih takut, karena kemarin ada temennya yang dijemput juga di sini ternyata disuruh mengerjakan di luar, itu kan anak pada komunikasi kita enggak tahu. Jadi takut mungkin, ketakutan," bebernya.
Risyanto pun berharap agar anak-anak ini tidak menjadi korban diskriminasi karena masalah uang sekolah berujung tidak boleh ujian. Ia sendiri telah berusaha melunasi uang masuk sekolah anaknya.
"Mental anak ini down. Tadi yang (siswa) F katanya dijemput oleh pihak sekolah (untuk masuk) tetap enggak mau, dia malah nangis. Itu mental-mental anak yang perlu diperhatikan," terang Risyanto.
Ombudsman Turun Langsung
Asisten Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan DIY atau ORI DIY, Muhammadi Rifqi, mengatakan, sudah kedua kalinya datang ke sekolah ini. Dia membenarkan ORI DIY menerima laporan dari masyarakat terkait sejumlah siswa yang tak bisa ujian karena pembiayaan yang belum dilunasi.
"Dari hasil sementara ini memang faktanya memang itu terjadi ada istilahnya pelarangan untuk mengikuti ujian karena permasalahan biaya," kata Rifqi usai meminta keterangan pihak sekolah.
Namun sampai saat ini, ORI DIY belum menarik kesimpulan apa pun. Pihaknya masih menelusuri kasus ini secara komprehensif.
Dari hasil penelusuran sementara, biaya yang dimaksud adalah biaya masuk sekolah dengan besaran sekitar Rp 3-4 juta rupiah per anak.
"Jadi namanya bukan SPP, tapi uang masuk sekolah. Ini, kan, siswa ini siswa kelas 1 atau kelas 7 kalau SMP. Itu uang masuk yang dibayarkan boleh dalam waktu 1 tahun jadi waktunya panjang. Kalau SPP enggak ada di sini, free," rinci Rifqi.
"Yang masyarakat lapor ke kami memang 1. Tapi setelah kami telusuri ada 5 (siswa) yang benar-benar tidak boleh ujian," lanjutnya.
Setelah dilakukan pembicaraan yang pertama, 1 anak sudah ikut ujian. Kemudian hari ini, 3 anak juga telah ikut ujian. Akan tetapi 1 anak yang pada hari kemarin sudah ikut ujian kini kembali tak masuk.
"Jadi secara psikis ya mempengaruhi jadi memengaruhi anak untuk kembali ke sekolah," bebernya.
Apakah Pihak Sekolah Melanggar Aturan?
Saat disinggung apakah ada pelanggaran yang dilakukan sekolah, Rifqi mengatakan, dalam peraturan di Permendikbud nomor 44 tahun 2012 dan Perda DIY nomor 10 tahun 2013 diatur bahwa pemberian pelayanan pembelajaran di sekolah tidak boleh dikaitkan dengan pembiayaan.
"Di situ jelas aturannya memang tidak boleh dikait-kaitkan berlaku untuk negeri maupun swasta. Ketika itu dikaitkan pasti ada permasalahan. Kalau dilakukan ya tentu yang dilanggar peraturan itu tadi. Dugaannya di situ. Tapi kami memang belum menyimpulkan sampai dengan hari ini kami masih mencoba menelusuri sampai sejauh mana ini mempengaruhi siswa," pungkasnya.
Sementara itu, pihak SMP Muhammadiyah Banguntapan masih belum mau memberikan keterangan soal kasus ini.
"Mohon maaf kami belum bisa memberikan statement apa pun karena kepala sekolah sedang pergi. Mohon maaf tidak bisa menyampaikan (hasilnya pertemuan), nanti kepala sekolah yang akan menyampaikan," kata salah satu pengelola sekolah.
