Siswi SMP Korban Dugaan Pelecehan Seksual Guru di Depok Lapor Polisi
·waktu baca 3 menit

Siswi SMP di Kota Depok yang diduga menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh gurunya melapor ke Polres Metro Depok, Kamis (22/5). Korban diduga mengalami pelecehan seksual secara verbal.
"Hari ini korban melaporkan kasus ke Polres bersama orang tua. Langsung diproses dan diarahkan ke visum," kata pendamping korban, Cahyo P Budiman, ketika dikonfirmasi, Kamis (22/5).
Laporan itu bernomor LP/B/1019/V/2025/SPKT/POLRESMETRODEPOK/POLDAMETROJAYA
Cahyo mengatakan korban yang melaporkan ini mendapat perlakuan pelecehan verbal yang dilakukan oleh oknum guru SMP. Kejadian pelecehan verbal ini terjadi pada bulan Ramadan tahun 2025.
"Lebih cenderung verbal. Korban sering mendapatkan verbal itu. Akhirnya ngomong ke temannya dan tidak ada bukti. Lalu kejadian itu terulang dan korban merekam," kata Cahyo.
Menurut Cahyo korban dalam kasus ini jumlahnya lebih dari satu orang. Namun yang berani melaporkan baru satu orang.
"Banyak korban tidak berani speak up," ucap Cahyo.
Sementara itu Pelatih Ekstrakurikuler Sekolah (Ekskul), Sarah, mengaku menerima laporan dugaan pelecehan dari tujuh siswi dari sekolah itu. Pelecehan seksual dalam bentuk fisik maupun verbal.
“Kejadiannya ada yang dari 2019, itu yang saya tahu. Dan itu beda-beda untuk timeline waktunya, ada dari 2024, terus juga ada juga yang 2025,” ujarnya.
Adapun pelecehan verbal yang pernah dilakukan pelaku ialah mengajak bicara korban soal hal-hal mesum. Perilaku itu pernah dilaporkan korban bersama orang tuanya ke pihak sekolah.
“Terus juga yang saya dapati katanya sekolah merasa diselesaikan secara internal dan lain-lain, dianggap sudah selesai,” ungkapnya.
Sarah juga mengungkapkan sejumlah pelecehan fisik yang diduga dilakukan pelaku kepada korban-korbannya.
“Macam-macam ada yang berupa maaf ya kayak memeras bokong korban itu, terus ada juga yang seakan-akan ingin membantu merapikan dasi padahal gerakan tangannya seakan-akan ingin menyentuh payudara korban,” ungkapnya.
Korban yang mengadukan perilaku itu berjumlah tujuh orang. Mereka kelas 7 dan kelas 8. Ada pula yang saat ini telah lulus.
Belum ada pernyataan dari pihak sekolah terkait kasus ini. Sementara Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok mengaku sudah mengetahui adanya dugaan kasus pelecehan seksual tersebut.
Kasusnya tengah ditangani Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Depok.
"Sedang ditangani oleh UPTD PPA," kata Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah dikonfirmasi, Kamis (22/5).
Sedangkan Kepala DP3AP2KB Kota Depok Nessi Annisa Handari mengaku kasusnya sedang didalami. Tim PPA telah mendatangi sekolah untuk mengusutnya.
"Kami masih mendalami kasus ini. Sudah melakukan kunjungan ke sekolah," ucap Nessi.
Dikonfirmasi terpisah, Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
"Iya, sudah buat laporan di PPA Polres Depok. Satu korban diperiksa dan visum sudah dilakukan, namun hasil belum keluar," kata Made.
