Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Siti Elina Coba Terobos Istana, Ma'ruf Minta BNPT Pantau Potensi Radikalisme
28 Oktober 2022 15:20 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan pemerintah telah menugaskan pihak Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengendus adanya potensi radikalisme yang muncul di tengah masyarakat.
ADVERTISEMENT
Tak hanya di permukaan, Ma'ruf mengatakan BNPT akan diminta untuk mendalami langsung lewat mana ajaran radikalisme itu masuk. Permintaan itu disampaikan pemerintah menyusul munculnya kasus Siti Elina, wanita bersenjata api yang mencoba menerobos Istana Presiden, Jakarta Pusat.
”Kita sudah menugaskan BNPT , ya, untuk terus memantau, bahkan kita sudah membuat gerakan-gerakan secara keberlanjutan baik yang sifatnya kontra radikalisasi maupun deradikalisasi. Dua-duanya ini di bawah BNPT dan melibatkan semua kementerian dan lembaga karena masalah radikalisasi itu bisa masuk ke mana saja dan lewat mana saja bahkan sejak umur dini,” ujar Ma'ruf kepada wartawan usai hadiri peringatan Hari Santri Nasional 2022 di Banten, Jumat (28/10).
Permintaan kepada BNPT, menurut Ma'ruf, bukan tanpa sebab. Ia khawatir adanya aliran radikalisme jadi salah satu pintu masuk dari munculnya kelompok radikal yang lantas menggunakan politik identitas, khususnya demi kepentingan politik.
ADVERTISEMENT
Terlebih, Indonesia sebentar lagi akan menggelar Pemilu 2024. Sehingga antisipasi menurutnya perlu dilakukan sejak saat ini.
”Saya minta memang BNPT untuk terus menempuh langkah-langkah antisipasi terutama dalam menghadapi pemilu, pilpres jangan sampai kelompok-kelompok radikal kemudian menggunakan dengan misalnya mendorong adanya politik identitas. Ya, kita sudah sepakat tidak menggunakan politik identitas dalam pemilu nanti 2024,” ucap Ma'ruf.
”Pemerintah tentu melalui beberapa kementerian/lembaga, kemudian partai-partai politik juga, jangan mengusung isu-isu yang sifatnya itu politik identitas dan kemudian jangan menimbulkan isu-isu yang bisa memicu konflik-konflik di bawah. Jadi kesadaran elite politik juga (dibutuhkan), pokoknya semua pihak, kita akan lakukan dari semua pihak,” sambungnya.
Untuk itu, BNPT diminta untuk lebih aktif melakukan tindak pencegahan untuk mengantisipasi kemunculan kelompok radikal. Di lain sisi peran santri, kata Ma'ruf, juga akan didorongnya khususnya untuk menyebarkan paham Islam yang lebih moderat.
ADVERTISEMENT
”BNPT sudah pasti akan lebih intens menghadapi ini dan menyasar berbagai pihak yang kemungkinan ada kelompok-kelompok radikal dan juga kalangan dari keamanan intelijen jangan biarkan adanya kelompok ini muncul. Saya pikir ini kerja kita bersama,” kata Ma'ruf.
”Santri akan terus menggaungkan paham islam moderat dan menjaga agar supaya tak terjadi konflik, justru kita harus mendamaikan. Santri itu mendamaikan semua umat manusia, apa pun agamanya, apa pun etnisnya, bahkan apa pun bangsa dan negaranya,” pungkasnya.
Kasus Wanita Terobos Istana Merdeka
Siti Elina kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam pemeriksaan polisi, ia mengaku nekat mengambil pistol milik pamannya yang merupakan anggota TNI dan menerobos Istana Merdeka karena mendapatkan mimpi tentang akhirat.
"Saat ini memang semua keterangan yang diberikan yang bersangkutan itu seperti mendapat mimpi atau wangsit, yang bersangkutan mimpi masuk surga, masuk neraka, seperti itu sehingga sampai kesimpulan bahwa dia harus menegakkan ajaran yang benar," kata Kabag Banops Densus 88 Kombes Aswin Siregar saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (26/10).
ADVERTISEMENT
Namun, alasan Siti masih perlu dipastikan kembali. Aswin mengatakan, pihaknya masih akan mendalami motif Siti membawa pistol ke Istana Merdeka.
Atas perbuatannya, Lina dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 335 KUHP.
Dari penyelidikan kasus itu, Densus 88 menemukan dua orang yakni Bahrul Ulum dan JM yang memiliki hubungan dengan Lina. Bahrul rupanya merupakan suami Lina, namun juga memiliki kedudukan di kelompok NII. Sementara JM merupakan guru Lina.
Densus 88 Antiteror Polri menetapkan JM sebagai tersangka. Dia ditetapkan sebagai tersangka terkait keterlibatan dalam tindak pidana kasus terorisme.
Penetapan tersangka JM dilakukan sejak Rabu (26/10). Selain JM, suami Lina, Bahrul Ulum juga kini telah berstatus tersangka. Hanya saja, mereka belum dilakukan penahanan.
ADVERTISEMENT
JM dan Bahrul dijerat Pasal 7 UU Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme tentang pemufakatan.