Situs Pengajuan SIKM Jakarta Kembali Eror, Ada Penyesuaian Sistem

kumparanNEWSverified-green

comment
6
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kemacetan lalu lintas di tengah berlakunya pembatasan sosial skala besar di Jakarta, Indonesia, Selasa (19/5). Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
zoom-in-whitePerbesar
Kemacetan lalu lintas di tengah berlakunya pembatasan sosial skala besar di Jakarta, Indonesia, Selasa (19/5). Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

Laman pengajuan Surat Izin Keluar-Masuk atau SIKM DKI Jakarta di jakevo.jakarta.go.id yang terintegrasi dengan situs corona.jakarta.go.id, kembali eror pada Selasa (26/5) siang.

Berdasarkan pantauan kumparan, masalah itu terjadi sekitar pukul 14.50 WIB. Saat mengakses laman tersebut, muncul notifikasiMohon Maaf Situs JAKEVO dalam Masa Perbaikan”.

Terkait hal itu, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta telah menyampaikan penyebab situs tersebut eror. Disebutkan karena adanya proses penambahan modul dalam sistem layanan.

“Selayaknya sistem teknologi informasi pada umumnya, ketika ada penambahan modul membutuhkan waktu 1-2 jam untuk kembali normal. Kami berusaha hal ini dapat dengan segera teratasi dan sistem kembali normal dalam waktu yang cepat,” ungkap Kasie Penyuluhan DPMPTSP, Rinaldi, Selasa (26/5).

Situs pengajuan SIKM eror. Foto: Ochi Amanaturrosyidah/kumparan

Kejadian eror pada situs pengajuan SIKM telah beberapa kali terjadi. Terakhir pada Senin (25/5) malam, situs ini juga mengalami masalah serupa.

Rinaldi sebelumnya menjelaskan, eror karena banyaknya warga yang mengakses situs tersebut.

"Kita lagi pantau database-nya, hit-nya lagi tinggi. Sedang kami tindaklanjuti," kata Rinaldi saat dikonfirmasi kumparan, Senin (25/5).

Situs Jakevo untuk pengajuan SIKM kembali eror, Selasa (26/5). Foto: Dok. jakevo.jakarta.go.id

Berdasarkan data DPMPTSP, ada 1.772 permohonan SIKM yang diajukan melalui situs tersebut saat hari pertama Lebaran, Minggu (24/5), dan akan bertambah banyak setiap harinya. Mengingat ada kemungkinan PSBB di Jakarta akan berakhir pada 4 Juni mendatang dan memulai New Normal.

"Kemarin kita menerima 1.772 permohonan dalam 24 jam, tapi kemarin enggak eror begitu, berarti bisa dipastikan hari ini lebih banyak lagi dari ini," ucapnya.

Pemprov DKI Jakarta memang mewajibkan warga yang keluar-masuk Ibu Kota untuk membawa SIKM. Aturan ini mulai berlaku pada Jumat (22/5).

kumparan post embed

Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona)

————-----------------------

Yuk! bantu donasi atasi dampak corona.