Situs Resmi DPR RI Tak Bisa Diakses: Under Maintenance

23 Agustus 2024 9:32 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Situs DPR tak bisa diakses. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Situs DPR tak bisa diakses. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Situs resmi DPR RI tak bisa diakses pada Jumat (23/8) pagi. Tulisannya 'under maintenance'.
ADVERTISEMENT
"Under Maintenance Page Not Found," begitu tulisan di situs DPR.go.id.
Belum ada penjelasan resmi dari DPR terkait hal ini. Namun bolak-balik di-refresh, situs ini tetap tak bisa diakses.
"Ditemukan kesalahan! URL yang diminta tidak ditemukan di server ini. Itu yang kami tahu," tulis situs tersebut.
Kemarin, Kamis (22/8), DPR RI baru saja membatalkan pengesahan revisi UU Pilkada. Sebab, rapat paripurna tidak kuorum.
Dua pasal kontroversial yang tadinya Baleg revisi yakni soal threshold dan batas usia calon di Pilkada kembali ke Putusan MK nomor 60 dan 70.
Artinya, untuk pendaftaran Pilkada 2024 persyaratannya tetap tak menggunakan hitungan jumlah kursi DPRD. Selain itu, batas usia calon untuk maju di Pemilihan Gubernur tetap 30 tahun saat penetapan calon.
ADVERTISEMENT