Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Mencegah penularan saat libur Natal dan Tahun Baru, Satgas Penanganan COVID-19 telah menyiapkan antisipasi.
Juru bicara Satgas, Prof Wiku Adisasmito, menyatakan pihaknya tengah menyiapkan langkah untuk membatasi mobilitas warga saat masa liburan nanti. Setidaknya, memastikan warga yang berlibur terbebas dari corona.
"Terkait mitigasi risiko mobilitas pandemi COVID-19, pemerintah sedang melakukan finalisasi kebijakan terkait dengan pelaku perjalanan terutama antarkota, yang meliputi perjalanan sampai dengan mekanisme perjalanan dan kembali ke tempat asalnya," ujar Wiku dalam konferensi pers, Selasa (15/12).
Wiku menyatakan langkah tersebut diambil lantaran momen libur panjang kerap membuat penambahan kasus corona melonjak tajam.
"Pengambilan kebijakan terkait dengan pelaku perjalanan ini dilakukan karena selalu ada tren kenaikan kasus setiap liburan panjang. Setiap terjadi liburan yang meningkatkan mobilitas penduduk, akan mengakibatkan lonjakan kasus di 2 sampai 4 minggu setelahnya" ucap Wiku.
ADVERTISEMENT
"Perjalanan memang selalu tidak berbahaya, namun orang yang berasal dari daerah dengan risiko penularan transmisi tinggi, berpotensi membawa penyakit ke daerah yang mereka tuju," lanjutnya.
Untuk itu, Wiku meminta agar masyarakat memanfaatkan libur Natal dan Tahun Baru di rumah saja demi mencegah naiknya angka penularan.
"Saya imbau, jika perjalanan yang akan dilakukan tidak mendesak, diharapkan tidak melakukan perjalanan," kata Wiku.
Dalam konferensi pers tersebut, Wiku tak membeberkan langkah apa untuk membatasi mobilitas atau memastikan warga yang berlibur bebas corona.
Namun dalam rapat koordinasi dengan beberapa kepala daerah, Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan wisatawan yang berlibur ke luar wajib memiliki hasil rapid test antigen negatif corona.
ADVERTISEMENT
"Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik jika dibandingkan dengan rapid test antibodi," kata Luhut.
Seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan jarak jauh menggunakan kereta api dan pesawat, diwajibkan melakukan rapid test antigen maksimal H-2 sebelum keberangkatan.
Sedangkan khusus wisatawan yang hendak ke Bali menggunakan pesawat, wajib melakukan tes PCR dengan hasil negatif corona maksimal H-2 sebelum keberangkatan.