Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Skor IPK 37 Jadi Sinyal Pemerintah untuk Lebih Serius Berantas Korupsi
12 Februari 2025 9:31 WIB
ยท
waktu baca 3 menit![Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2024 naik dibanding 2023. Foto: Youtube/ TII](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jksr79rtw8hz9nt8p1rqvhq0.jpg)
ADVERTISEMENT
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2024 naik menjadi 37 poin dibandingkan 34 poin di tahun sebelumnya. Ranking IPK Indonesia juga naik menjadi peringkat 99 dari 180 negara.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, kenaikan IPK ini dinilai menjadi momentum untuk pemerintah lebih serius memberantas korupsi.
"Kenaikan skor sebesar dari 34 ke 37 adalah sinyal bagi Pemerintah untuk melakukan tindakan yang lebih serius untuk menunjukkan realisasi komitmen pemberantasan korupsi," kata Ketua IM57+ Institute, Lakso Anindito, dalam keterangannya, Rabu (12/2).
Menurut Lakso, pada satu sisi kenaikan skor IPK ini menjadi momentum positif yang harus digunakan oleh Pemerintah dengan mempertimbangkan KPK pimpinan baru serta adanya berbagai pernyataan Presiden terkait kebocoran anggaran.
Akan tetapi, pada sisi lain, indikator demokrasi (komponen penilaian IPK) yang menurun serta upaya pemberantasan korupsi yang belum terlihat secara konkret menjadi hal yang perlu dituntaskan secara serius.
"Selain itu, nilai ini bukanlah suatu pencapaian yang patut dibanggakan karena apabila dibandingkan dengan skor 10 tahun lalu maka kenaikan hanya 1 angka. Ini menunjukkan daya rusak yang luar biasa pada 10 tahun terakhir sehingga membutuhkan upaya luar biasa untuk memperbaikinya," ucapnya.
Hal lainnya, Lakso menilai Presiden Prabowo harus menggunakan momentum ini secara tepat melalui penanganan sektor prioritas secara serius. Dia menyinggung soal program Makan Bergizi Gratis (MBG).
ADVERTISEMENT
"Potensi program yang melibatkan nilai signifikan seperti Makan Siang Bergizi Gratis menjadi titik krusial yang berpotensi menjadi korupsi serta ke depan dapat berkontribusi negatif terhadap CPI tahun berikutnya apabila tidak dikawal secara serius," ujarnya.
"Selain itu, indikasi demokrasi yang menurun dalam IPK ini menunjukkan bahwa demokrasi yang menjadi prasyarat penting yang harus direalisasikan dalam perlindungan kebebasan masyarakat sipil serta penguatan lembaga antikorupsi," sambungnya.
Menurutnya, penuntasan kasus korupsi secara konsisten menjadi suatu pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Momentum ini menjadi ujian bagi presiden di tengah berbagai kritikan kinerja 100 hari yang mencatatkan berbagai blunder termasuk soal isu korupsi.
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai IPK melesat menjadi tiga poin artinya ada fundamental pemberantasan korupsi yang dianggap baik.
ADVERTISEMENT
"Walau pernah pecah rekor di angka 40 namun di akhir pemerintahan Jokowi setidaknya Indeks Persepsi Korupsi berada di angka 37 tentu dianggap positif," kata dia.
Mantan ketua wadah pegawai KPK ini menilai sejumlah hal harus ditingkatkan untuk mendapatkan IPK yang lebih baik. Berikut yang ia nilai perlu dilakukan:
"Kenaikan indeks persepsi korupsi ini harus dibaca sebagai optimisme terhadap pemerintahan baru sebagai keberlanjutan namun jangan melupakan hal yang sangat penting ketika berbicara korupsi yaitu KPK yang independen dan Pengesahan Perampasan Aset," kata dia.
ADVERTISEMENT