SMA-SMK di Banten PJJ 3 Hari Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Warga menyapu abu vulkanik imbas erupsi Gunung Anak Krakatau di Serang, Banten, Minggu (6/9/2026). Foto: Sammy/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Warga menyapu abu vulkanik imbas erupsi Gunung Anak Krakatau di Serang, Banten, Minggu (6/9/2026). Foto: Sammy/REUTERS

Dampak menyebarnya abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghentikan aktivitas luring sekolah tingkah SMA/SMK/SKh dan mengalihkannya dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah selama 3 hari. Hal itu dimulai Senin 7 September-Rabu 9 September 2026.

Kebijakan tersebut ditetapkan dalam Surat Edaran Kepala Dindikbud Provinsi Banten nomor T-400.3.1/4237/Dindikbud/2026 tentang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai langkah kesiapsiagaan dampak erupsi Gunung Anak Krakatau di lingkungan satuan pendidikan.

Kepala Dindikbud Provinsi Banten Jamaluddin mengatakan, diambilnya kebijakan PJJ lantaran sebagai langkah antisipasi dampak meningkatnya aktivitas Gunung Anak Krakatau yang masih mengalami erupsi menerus dengan level III (siaga) hingga hari Minggu 6 September 2026.

"Adanya sebaran abu vulkanik di sejumlah wilayah, kita telah mengeluarkan surat edaran. Pelaksanaan PJJ pun dipertimbangkan karena situasi kondisi saat ini," kata Jamaluddin, Minggu (6/9) malam.

Jamaluddin mengatakan, penerapan PJJ dilakukan untuk menjaga kesehatan, keselamatan dan kenyamanan para peserta didik serta warga satuan pendidikan, termasuk adanya arahan dari Gubernur Banten dalam menghadapi potensi dampak ancaman kesehatan akibat abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau.

Selain itu, kata Jamaluddin, pihaknya masih akan terus berkoordinasi secara berkala untuk meminta pertimbangan teknis dari Dinas Lingkungan Hidup dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah terkait perkembangan kualitas udara untuk menentukan kebijakan selanjutnya.

"Untuk saat ini, PJJ kita berlakukan selama 3 hari, dan nanti melihat kondisi lebih lanjut, apakah akan diperpanjang atau bagaimana," ungkapnya.

Oleh karena itu, Jamaluddin mengajak kepada seluruh satuan pendidikan, tenaga pendidik, peserta didik hingga wali murid untuk bersama-sama memastikan proses pembelajaran tetap berjalan baik dengan tetap mengutamakan kesehatan, keselamatan dan kenyamanan bersama.