news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Smart SIM Didapat saat SIM Lama Habis Masa Berlaku, Tanpa Ujian

27 Agustus 2019 11:26 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kakorlantas Irjen Pol Refdi Andri menjelaskan Smart SIM di Bidakara Hotel. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kakorlantas Irjen Pol Refdi Andri menjelaskan Smart SIM di Bidakara Hotel. Foto: Mirsan Simamora/kumparan
ADVERTISEMENT
Korlantas Polri berencana meluncurkan Smart SIM pada 22 September 2019. Keunggulan Smart SIM bisa bayar tol, tilang, hingga belanja online dengan saldo maksimal Rp 2 juta.
ADVERTISEMENT
Masyarakat yang ingin mendapatkan Smart SIM cukup dengan memperpanjang masa berlaku SIM yang lama. Masa berlaku Smart SIM sama dengan SIM yang lalu yakni 5 tahun.
“Pemilik SIM lama dapat mengganti SIM baru ketika SIM-nya habis masa berlaku (perpanjang), jadi tidak juga masyarakat yang punya SIM sekarang dengan model lama buru-buru mengganti SIM,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Refdi Andri di Bidakara Hotel, Jakarta Selatan, Selasa (27/8).
Refdi mengungkapkan, Smart SIM akan berbeda dengan SIM terdahulu. Smart SIM ini diharapkan bisa memperketat pengawasan pada pelanggaran lalu lintas.
“Apa pelanggaran ringan sedang berat, atau pernah mengalami kecelakaan lalu lintas, dan lain lain semua terdata. Juga pada sistem kita itu. Ini ada manfaat. Kita bisa melakukan evaluasi secara lebih baik tentang perilaku pengemudi,” ujar Refdi.
Polisi menunjukkan kartu Smart SIM (Surat Izin Mengemudi) di Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) dan gerai SIM di Kabupaten Bekasi, Cikarang, Jawa Barat, Kamis (22/8). Foto: ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Sebelumnya, Refdi Andri mengatakan, Smart SIM akan memiliki saldo yang bisa digunakan tidak hanya izin mengemudi. Smart SIM dapat membayar tol hingga membeli barang di toko online.
ADVERTISEMENT
“Smart SIM ini bisa digunakan sebagai pembayaran kartu elektronik, jadi uang kita ada dalam ini dengan saldo maksimal Rp 2 juta,” kata Refdi lewat keterangannya, Senin (26/8).
“Bisa melakukan pembayaran apa saja, mulai kita berbelanja baik toko online bisa tol bisa juga kereta api pokoknya semua yang bisa menggunakan kartu elektronik bisa di situ,” ujar Refdi.
Refdi mengungkapkan, Smart SIM memiliki cip yang menampung data pengendara. Diharapkan pengendara lebih dipermudah dengan adanya Smart SIM.
“Smart SIM semua forensik kepolisian ada di sini, di dalam ada cip dengan kapasitas tertentu yang kita siapkan. Sehingga nama alamat pekerjaan ada pada kartu itu,” ujar Refdi.