Soal Ceramah Tentang Salib, UAS juga Dilaporkan ke Bareskrim

19 Agustus 2019 15:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ustad Abdul Somad (UAS) memberikan tausyiah pada tabliq akbar di Lapangan Hiraq, Lhokseumawe, Aceh, Minggu (19/8/2018). Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
zoom-in-whitePerbesar
Ustad Abdul Somad (UAS) memberikan tausyiah pada tabliq akbar di Lapangan Hiraq, Lhokseumawe, Aceh, Minggu (19/8/2018). Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
ADVERTISEMENT
Ustaz Abdul Somad (UAS) dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait ucapannya mengenai salib saat berceramah di Pekanbaru, Riau. Laporan terhadap UAS dibuat seorang mahasiswa dan advokat.
ADVERTISEMENT
Laporan terhadap UAS tercatat di SPKT Bareskrim Polri dengan nomor STTL/396/VIII/2019/Bareskrim oleh Korneles Galanjinjinay, sedangkan laporan kedua oleh seorang advokat Sudiarto dengan nomor STTL/0394/VIII/Bareskrim.
Dalam kedua surat tersebut, UAS dijerat undang-undang yang sama yakni Tindak Pidana Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156 A.
Korneles mengatakan, UAS diduga menistakan agama karena ceramahnya yang mengungkit tentang salib. Ia berharap laporannya dapat diproses Bareskrim Polri.
Surat pelaporan Ustaz Abdul Somad ke Bareskrim Polri soal penistaan agama. Foto: Dok. Istimewa
“Ya soal ceramah salib. Kami anggap itu menyinggung perasaan umat,” kata Korneles di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/8).
Sebelumnya, Anggota Brigade Meo, Jimy Ndeo juga melaporkan UAS ke Polda NTT. Ia mengatakan, khotbah UAS yang viral di media sosial itu dinilai sudah sangat meresahkan dan mencederai umat Kristen dan Katolik di Indonesia, terlebih umat di NTT. Untuk itu, UAS dinilai harus mempertanggungjawabkan pernyataannya tersebut.
ADVERTISEMENT
“Apa yang dikatakan Ustaz Abdul Somad dalam videonya itu sudah sangat meresahkan masyarakat, terlebih umat Kristen dan Katolik. Dia harus bertanggung jawab,” kata Jimy, Sabtu (17/8).
Jimy menyayangkan tausiah yang disampaikan UAS. Dia meminta UAS bisa memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada umat Kristen dan Katolik.
Sebelumnya Ustaz Somad sudah mengklarifikasi perihal ceramahnya yang membahas salib. Ustaz Somad memberi penjelasan soal kasusnya itu. kumparan mengutip pernyataan Ustaz Somad dari unggahan YouTube channel di FSRMM TV pada Minggu (18/8).
"Saya sudah dilaporkan ke Polda NTT karena dianggap penistaan agama," kata Ustaz Somad di depan jemaah.
Ustaz Somad kemudian memberikan 3 penjelasan, yakni:
ADVERTISEMENT
Ustaz Somad kemudian menegaskan, dia tak takut karena laporan polisi ini karena dia merasa tak salah.
"Sekarang, saya serahkan pada Allah SWT, sebagai warga negara yang baik saya tak akan lari, saya tak akan mengadu, saya tidak akan takut, saya tidak merasa salah. Saya tidak ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa," tutup dia.
ADVERTISEMENT