Soal Ceramah Tentang Salib, UAS juga Dilaporkan ke Bareskrim

Ustaz Abdul Somad (UAS) dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait ucapannya mengenai salib saat berceramah di Pekanbaru, Riau. Laporan terhadap UAS dibuat seorang mahasiswa dan advokat.
Laporan terhadap UAS tercatat di SPKT Bareskrim Polri dengan nomor STTL/396/VIII/2019/Bareskrim oleh Korneles Galanjinjinay, sedangkan laporan kedua oleh seorang advokat Sudiarto dengan nomor STTL/0394/VIII/Bareskrim.
Dalam kedua surat tersebut, UAS dijerat undang-undang yang sama yakni Tindak Pidana Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156 A.
Korneles mengatakan, UAS diduga menistakan agama karena ceramahnya yang mengungkit tentang salib. Ia berharap laporannya dapat diproses Bareskrim Polri.
“Ya soal ceramah salib. Kami anggap itu menyinggung perasaan umat,” kata Korneles di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (19/8).
Sebelumnya, Anggota Brigade Meo, Jimy Ndeo juga melaporkan UAS ke Polda NTT. Ia mengatakan, khotbah UAS yang viral di media sosial itu dinilai sudah sangat meresahkan dan mencederai umat Kristen dan Katolik di Indonesia, terlebih umat di NTT. Untuk itu, UAS dinilai harus mempertanggungjawabkan pernyataannya tersebut.
“Apa yang dikatakan Ustaz Abdul Somad dalam videonya itu sudah sangat meresahkan masyarakat, terlebih umat Kristen dan Katolik. Dia harus bertanggung jawab,” kata Jimy, Sabtu (17/8).
Jimy menyayangkan tausiah yang disampaikan UAS. Dia meminta UAS bisa memberikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada umat Kristen dan Katolik.
Sebelumnya Ustaz Somad sudah mengklarifikasi perihal ceramahnya yang membahas salib. Ustaz Somad memberi penjelasan soal kasusnya itu. kumparan mengutip pernyataan Ustaz Somad dari unggahan YouTube channel di FSRMM TV pada Minggu (18/8).
"Saya sudah dilaporkan ke Polda NTT karena dianggap penistaan agama," kata Ustaz Somad di depan jemaah.
Ustaz Somad kemudian memberikan 3 penjelasan, yakni:
Itu saya menjawab pertanyaan, bukan saya membuat-membuat untuk merusak hubungan (Ustaz Somad menjawab pertanyaan salah satu jemaah Masjid dalam sesi tanya jawab kala itu).
Pengajian di dalam masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola, bukan di TV, tapi untuk interen umat Islam menjelaskan pertanyaan tentang patung dan kedudukan Nabi Isa alaihissalam untuk orang Islam dalam Quran dan sunnah nabi
Pengajian itu 3 tahun yang lalu, sudah lama di kajian subuh di Masjid An-Nur Pekanbaru, karena saya rutin pengajian di sana. 1 Jam pengajian diteruskan tanya jawab, tanya jawab. Kenapa diviralkan, kenapa dituntut sekarang?
Ustaz Somad kemudian menegaskan, dia tak takut karena laporan polisi ini karena dia merasa tak salah.
"Sekarang, saya serahkan pada Allah SWT, sebagai warga negara yang baik saya tak akan lari, saya tak akan mengadu, saya tidak akan takut, saya tidak merasa salah. Saya tidak ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa," tutup dia.
