Ustaz Somad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Ceramah Salib

19 Agustus 2019 14:28 WIB
Organisasi Batak Laporkan Ustaz Somad ke Mapolda Metro Jaya. Foto: Raga Imam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Organisasi Batak Laporkan Ustaz Somad ke Mapolda Metro Jaya. Foto: Raga Imam/kumparan
ADVERTISEMENT
Sejumlah orang mengatasnamakan Horas Bangso Batak (HBB) mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melaporkan Ustaz Abdul Somad terkait ucapannya mengenai salib saat berceramah di Pekanbaru, Riau.
ADVERTISEMENT
Ustaz Somad diduga melakukan penistaan agama dengan menyebut bahwa tanda salib merupakan lambang orang-orang kafir.
“Seperti kita ketahui ceramah beliau di Pekanbaru itu yang menyatakan bahwa salib itu di dalamnya ada iblis dan kafir, ada jin dan menyatakan juga di ambulans bahwa itu ada lambang kafir itu pernyataan yang tidak benar,” ucap kuasa hukum HBB Erwin Situmorang, di Polda Metro Jaya, Senin (19/8).
“Maksud kedatangan kami di sini bahwa jangan ada lagi ustaz-ustaz lain atau pendeta atau pastur lain yang menghina atau menista agama karena kita umat yang saling mengasihi, menghargai satu sama lain,” sambungnya.
Ustad Abdul Somad (UAS) memberikan tausyiah pada tabliq akbar di Lapangan Hiraq, Lhokseumawe, Aceh, Minggu (19/8/2018). Foto: ANTARA FOTO/Rahmad
Sementara itu, perwakilan HBB, Netty Farida Silalahi, mengatakan membawa rekaman video yang berisi pernyataan Ustaz Somad ke Polda Metro. Ia sengaja memilih Polda Metro sebagai tempat untuk membuat laporan karena video tersebut ia lihat di wilayah hukum Polda Metro.
ADVERTISEMENT
"(Lihat video) dalam WhatsApp grup HBB. Kita juga sudah mendapatkan info bahwa teman-teman kita yang di Medan akan membuat laporan di Polda Sumut," kata Netty.
Laporan terhadap ustaz Somad tertuang pada nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 19 Agustus 2019. Pelapor dalam hal ini Netty sendiri dan terlapor Ustaz Abdul Somad. HBB melaporkan ustaz Somad dengan Pasal Pasal 156 KUHP.
Sebelumnya Ustaz Somad sudah mengklarifikasi perihal ceramahnya yang membahas salib. Ustaz Somad memberi penjelasan soal kasusnya itu. kumparan mengutip pernyataan Ustaz Somad dari unggahan YouTube channel di FSRMM TV pada Minggu (18/8).
"Saya sudah dilaporkan ke Polda NTT karena dianggap penistaan agama," kata Ustaz Somad di depan jemaah.
Ustaz Somad kemudian memberikan 3 penjelasan, yakni:
ADVERTISEMENT
Ustaz Somad kemudian menegaskan, dia tak takut karena laporan polisi ini karena dia merasa tak salah.
ADVERTISEMENT
"Sekarang, saya serahkan pada Allah SWT, sebagai warga negara yang baik saya tak akan lari, saya tak akan mengadu, saya tidak akan takut, saya tidak merasa salah. Saya tidak ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa," tutup dia.