Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Soal Instruksi Disdik Babel Baca Buku Felix Siauw, KPAI Singgung Laskar Pelangi
3 Oktober 2020 18:59 WIB
ADVERTISEMENT
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima aduan dari masyarakat terkait SK Kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung (Babel ), yang mewajibkan peserta didik SMA/SMK membaca buku Muhammad Al Fatih 1453 yang ditulis oleh Felix Siauw . Meski, akhirnya surat perintah itu akhirnya batalkan.
ADVERTISEMENT
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengungkapkan pihaknya melihat ada maksud baik dalam mendorong budaya literasi bagi peserta didik. Namun, semestinya daftar buku dapat dibuat lebih menarik, mencerdaskan, dan bisa merupakan karya dari anak asli Bangka Belitung.
"Sejumlah buku sejarah, biografi tokoh, dan karya sastra yang menarik dan menginspirasi sangat banyak. Misalnya saja, karya anak darah Bangka Belitung sendiri yang sangat terkenal hingga difilmkan, yaitu tentralogi Andrea Hirata, salah satunya Laskar pelangi. Atau buku sejarah Babel seperti: Menguak Sejarah Timah Bangka Belitung karya Erwin Erman; dan Sejarah Bangka Belitung Dari Masa Ke Masa yang diterbitkan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Babel sendiri," kata Retno dalam keterangannya, Sabtu (3/10).
ADVERTISEMENT
Retno mengungkapkan KPAI mengapresiasi langkah Pemprov Babel yang telah mempertimbangkan berbagai kritikan dan masukan. Termasuk mencegah kerugian dan dampak buruk bagi peserta didik dan pembaca buku.
"Pembatalan surat yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Babel tersebut harus menjadi pembelajaran pengambil kebijakan di pendidikan untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan, dan memilih buku yang wajib dibaca para peserta didik," tutur Retno.
Maka dari itu, pihaknya memberikan sejumlah rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Babel, termasuk Dinas Pendidikan lainnya untuk tetap memiliki program literasi. Program ini demi menguatkan analisis dan kecerdasan peserta didik, dan juga pelajaran agar tak mudah termakan hoaks.
Retno juga mendorong budaya literasi ini tak hanya dirujuk pada satu buku tertentu. Namun, siswa diberikan kebebasan memilih, dan Dinas Pendidikan setempat memberikan panduan buku-buku menginspirasi dan layak dibaca, seperti biografi, novel, hingga karya sastra lainnya.
ADVERTISEMENT
"KPAI mendorong dinas-dinas Pendidikan di seluruh Indonesia melakukan penguatan literasi membaca berbagai karya sastra, karena banyak sekali manfaat yang diperoleh dari kebiasaan membaca karya sastra," jelasnya.
"Membaca karya sastra mampu menghilangkan kita dari rasa bosan, menghilangkan dari stres, menghilangkan tekanan batin, memberikan kepuasan hati perasaan dan juga batin. Karya sastra adalah obat penyejuk hati penghilang galau dan penghilang kebuntuan batin. Karya sastra adalah obat batin dan jiwa bagi seseorang yang benar-benar memahami dan membacanya dengan baik," lanjut Retno.
Ia pun mengingatkan seluruh Dinas Pendidikan untuk senantiasa membuat kebijakan yang menguatkan persatuan, menghargai perbedaan, dan meningkatkan rasa nasionalisme terhadap bangsa dan negara.
Polemik Surat Instruksi Disdik Babel Siswa Baca Buku Felix Siauw Berujung Dibatalkan
Dalam surat instruksi Kepala Dinas Pendidikan Bangka Belitung (Babel) Nomor: 420/1109.f/DISDIK tanggal 30 September 2020, peserta peserta didik SMA/SMK membaca buku Muhammad Al Fatih 1453 yang ditulis oleh Felix Siauw. Selain diwajibkan membaca, siswa juga diminta untuk merangkum bacaan dari buku tersebut, kemudian diserahkan ke pihak sekolah.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Pendidikan Babel, M Soleh, mengakui surat tersebut memang dikeluarkan oleh pihaknya. Ia menandatangani surat itu pada Kamis (1/10).
Tak lama setelah surat disebarkan ke semua kepala sekolah, Soleh mendapat laporan bahwa pengarang buku Muhammad Al Fatih, merupakan salah satu anggota ormas terlarang di Indonesia.
Atas dasar informasi tersebut, pihaknya pun kemudian membatalkan surat instruksi Kepala Dinas Pendidikan, lewat surat resmi nomor 420/1112.a/DISDIK perihal Pembatalan Surat, tertanggal 1 Oktober 2020.
"Kita tidak tahu, kita tahu setelah diberi tahu. Kemudian setelah kita tahu pengarang itu adalah anggota ormas terlarang maka segera kita batalkan, jadi ini diluar sepengetahuan kami," ungkap Soleh, dikutip Babel Hits --partner 1001 media kumparan.
"Jadi kami dari Disdik ini di luar sepengetahuan kami. Mohon maaf segala kelalaian segala khilaf dan salah kami. Ini paling tidak jadi evaluasi, intropeksi Disdik untuk lebih berhati-hati ke depan memberikan tugas kepada para siswa," tandasnya.
ADVERTISEMENT
=====
Simak panduan lengkap corona di Pusat Informasi Corona