Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Soal Laporan Luhut, Haris Azhar Tetap Tak Akan Minta Maaf
22 September 2021 14:25 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Eksekutif Haris Azhar terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Terkait laporan itu Haris angkat suara melalui kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan akan menjalankan proses hukum tersebut.
"Kita hadapi prosesnya, kita gunakan upaya hukum yang tersedia," kata Nurkholis saat dikonfirmasi, Rabu (22/9).
Kesiapan Haris tidak hanya untuk gugatan pidana, tapi juga perdata. Seperti diketahui Luhut juga berencana menggugat perdata Haris senilai Rp 100 miliar.
Luhut memilih melaporkan ke polisi karena dari dua somasi yang dilayangkan, Haris tidak meminta maaf.
Terkait hal itu Nurkholis menyatakan Haris tidak minta maaf karena menganggap isi percakapannya dalam video yang dilaporkan Luhut, benar.
Maka itu Haris sampai saat ini tidak akan meminta maaf kepada Luhut.
"Haris akan selalu bersikap ksatria, hanya akan minta maaf jika salah, selama itu benar akan tetap mempertahankannya apa pun risikonya," kata Nurkholis.
ADVERTISEMENT