Soal Laporan Luhut, Haris Azhar Tetap Tak Akan Minta Maaf

22 September 2021 14:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Lokataru, Haris Azhar saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/2). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Lokataru, Haris Azhar saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/2). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Eksekutif Haris Azhar terkait dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya. Terkait laporan itu Haris angkat suara melalui kuasa hukumnya, Nurkholis Hidayat.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan akan menjalankan proses hukum tersebut.
"Kita hadapi prosesnya, kita gunakan upaya hukum yang tersedia," kata Nurkholis saat dikonfirmasi, Rabu (22/9).
Kesiapan Haris tidak hanya untuk gugatan pidana, tapi juga perdata. Seperti diketahui Luhut juga berencana menggugat perdata Haris senilai Rp 100 miliar.
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan saat di Shelter Rusun Bener, Kota Yogyakarta, Jumat (6/8). Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
Luhut memilih melaporkan ke polisi karena dari dua somasi yang dilayangkan, Haris tidak meminta maaf.
Terkait hal itu Nurkholis menyatakan Haris tidak minta maaf karena menganggap isi percakapannya dalam video yang dilaporkan Luhut, benar.
Maka itu Haris sampai saat ini tidak akan meminta maaf kepada Luhut.
"Haris akan selalu bersikap ksatria, hanya akan minta maaf jika salah, selama itu benar akan tetap mempertahankannya apa pun risikonya," kata Nurkholis.
ADVERTISEMENT